WartaPenaNews, Kudus – Penyanyi dangdut Ayu Vaganza harus berurusan dengan Polres Kudus. Gara-garanya, dia tertangkap basah saat sedang bertransaksi dan mengonsumsi ineks. Ayu ditangkap bersama seorang lelaki bernama Wahyu Riyanto (30) di sebuah rumah kontrakan di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus, pada Selasa (30/6) sore.
“Ayu Vaganza dan W (Wahyu Riyanto). W ini temannya bersama-sama kita amankan,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Kamis (2/7/2020).
Menurut Kapolres, Ayu Vaganza yang memiliki nama asli Andita Ayu Nilasari ini ditangkap saat akan membeli narkoba jenis ineks. “Jadi pada Selasa (30/6) sekitar pukul 16.30 WIB untuk di dalam rumah kontrak. TKP-nya di Desa Dersalam Kecamatan Bae,” lanjut dia.
Pelaku dan temannya ini menggunakan narkotika tersebut secara bersama-sama berdasarkan hasil tes urine. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis ineks yang berisi lima butir tablet. “Ayu diketahui telah bertransaksi beberapa kali ineks. Barang ini diperolehnya dari Semarang,” ujarnya.
Menurut Kapolres, Ayu tidak hanya menggunakan untuk konsumsi pribadi, melainkan dijual agar bisa memperoleh keuntungan. “Alasannya karena sepi job, makanya dia konsumsi ineks. Dan rencananya akan dijual kembali,” ujar dia.
Sementara itu, Ayu mengaku menggunakan ineks karena sudah lama tidak mendapatkan tawaran menyanyi saat pandemi corona.
“Jobnya sepi, makanya saya pakai‎ (ineks) ini,” jelas dia, saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Kamis (2/7/2020).
Ayu mengaku sudah menggunakan narkotika sejak satu tahun yang lalu. Namun, dia sempat berhenti sebelum akhirnya mengonsumsi lagi setelah job nyanyinya sepi. ‎”Sudah sempat berhenti, tapi sekarang pakai lagi. Ini saya belinya Rp 300 ribu,” ujar dia. (wsa)