26 April 2024 - 15:17 15:17

Konten Negatif di Netflix Berpotensi Ganggu Kejiwaan Anak

WartaPenaNews, Jakarta – Perkembangan dunia digital tak dipungkiri membawa perkembangan bagai penyedia layanan konten digital. Salah satu layanan konten digital yang saat ini digandrungi oleh masayarakat khususnya generasi melenial adalah layanan video dan movies streaming.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., dirinya prihatin dengan masih maraknya konten negatif beredar di platform digital. Dan yang membuat tambah miris adalah tayangan tersebut ditonton oleh anak-anak. Jika konten negatif tersebut ditonton oleh anak-anak, maka dampak sangat tidak baik dan berpotensi menggangu tumbuh kembang anak. Khususnya bagi tumbuh kembang kejiwaan anak Indonesia.

Pria yang kerap di sapa Kak Seto itu pun mengatakan bahwa masih banyak platform digital yang menayangkan konten negatif seperti pornografi, kekerasan, prilaku sex menyimpang seperti LGBT. Salah satu platform digital yang banyak menayangkan konten negatif menurut Kak Seto salah satunya adalah Netflix.

Kak Seto mengatakan beberapa bulan yang lalu dirinya sudah pernah mengeluhkan dan meminta kepada pemerintah melalui Kemenkominfo untuk dapat segera memblokir layanannya Netflix di Indonesia. Namun kenyataannya hingga saat ini Netflix masih dapat diakses melalui jaringan penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Melihat tidak adanya ketegasan pemerintah terhadap Netflix, Kak Seto menganggap belum adanya upaya yang sunguh-sungguh dilakukan pemerintah dalam mencegah beredarnya konten negatif di platform digital. Khususnya di Netflix. Padahal menurut Kak Setyo pencegahan dan peredaran konten negatif dikalangan anak bukan hanya tugas orang tua. Pemerintah dan operator telekomunikasi seharusnya memiliki kewajiban yang sama dalam mencegah peredaran konten negatif di Indonesia. Kak Seto berharap Menkominfo Johnny G Plate dapat menindak platform digital yang masih menayangkan konten negative.

“Sudah seharusnya seluruh komponen masyarakat baik itu pemerintah maupun perusahaan telekomunikasi di Indonesia dapat melakukan blokir video dan movies streaming yang masih menayangkan konten negatif di platform digitalnya. Harusnya Kemenkominfo dapat berperan lebih dalam melakukan pencegahan dan pemblokiran platform digital yang menayangkan konten negatif,” papar Kak Seto.

Saat ini Telkom dan Telkomsel merupakan operator satu-satunya di Indonesia yang masih memblokir layanan Netflix. Langkah yang dilakukan oleh BUMN telekomunikasi tersebut dinilai Kak Seto merupakan langkah yang benar dan baik. Menurutnya pemblokiran layanan Netflix oleh operator telekomunikasi merupakan wujud kepedulian Telkom grup untuk menjaga kepentingan nasional khususnya menjamin masa depan anak khususnya menjaga tumbuh kembang jiwa.

“Dalam konteks perlindungan anak, saya setuju terhadap langkah Telkom grup yang masih memblokir Netflix. Dan itu seharusnya dilakukan oleh operator lainnya. Karena sudah sangat menggangu perkembangan jiwa anak. Dan Netflix harus di blok. Jika tidak maka operator telekomunikasi dan pemerintah melakukan pembiaran terhadap rusaknya jiwa anak. Dan itu melanggar hak anak,”terang Kak Seto.

Agar hak anak tidak dilanggar dan menciptakan lingkungan yang ramah anak, Kak Seto meminta agar pemerintah dan seluruh perusahaan telekomunikasi untuk dapat memblokir seluruh platform digital yang terdapat konten negatif. Termasuk memblokir Netflix.

Jika merujuk pada UU 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU 11 tahun 2008 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, seharusnya seluruh konten digital yang berusaha di Indonesia harus bebas dari muatan negatif. Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan seharusnya seluruh konten negatif tidak boleh diakses di seluruh wilayah Indonesia. Pemilik platform digital seharusnya melakukan berbagai cara agar dapat menurunkan konten negatif tersebut.

“Meskipun konten tersebut di kita termasuk pornografi namun negara asal tempat platform digital tersebut tidak termasuk, namun kalau konten tersebut ditayangkan di Indonesia seharusnya mereka ikut dan tunduk aturan kita harusnya mereka bisa memastikan konten tersebut tidak bisa di akses di Indonesia,”terang Nando.

Nando memastikan dibeberapa kali pertemuan dengan Netflix, Kominfo sudah meminta agar perusahan asal Los Gatos , California melakukan take down terhadap konten yang dianggap negatif di Indonesia. Namun kenyataannya hingga saat ini Netflix masih menayangkan konten yang bermuatan negatif.

“Mestinya jika Netflix ini berusaha di Indonesia seharusnya mereka bisa melakukan take down terhadap konten yang kita anggap negatif. Kominfo tidak akan pernah memberikan ruang terhadap konten negatif yang seperti pornografi, LGBT dan terorisme. Kita berharap teknologi informasi yang seharusnya membawa manfaat justru malah membawa mudarat,”kata Nando.

Sejak tahun 2009 Kominfo sudah membloikir setidaknya 1,8 juta situs yang dianggap pemerintah memiliki muatan negatif. Namun tidak untuk Netflix. (cim)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

01
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

02
|
26 April 2024 - 10:13
Warga Kalimantan Enggan Jual Tanahnya untuk Pembangunan IKN

WARTAPENANEWS.COM –  Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan salah satu tantangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah masalah tanah. Sebab masih ada sebagian warga Kaimantan yang

03