28 March 2024 - 23:38 23:38

Korban First Travel Akan Demo Jokowi

WartaPenaNews, Depok – Ratusan korban agen perjalanan haji dan umrah First Travel (FT) terpaksa harus menelan kekecewaan lantaran sidang gugatan perdata terhadap bos FT Andika Surachman dan Kejaksaan Agung harus kembali tertunda. Penundaan untuk kedua kalinya ini disebabkan Andhika tak hadir di persidangan.

Pekan lalu, Rabu (27/3) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang diketuai Sobandi menunda sidang karena pemilik FT tak bisa dihadirkan. Pada sidang perdana pekan sebelumnya hakim juga menunda sidang dengan alasan yang sama.

Sidang ini hanya dihadiri kuasa hukum korban FT, Riesqi Rahmadiansyah dan kuasa hukum dari Kejaksaan Agung. Terlihat ratusan calon jamaah umrah yang hadir mengenakan baju muslim berwarna putih memadati ruangan sidang utama. Mayoritas kaum perempuan.

Tak hanya dari Jakarta, korban kasus penipuan ini ada yang berasal dari Palembang, Surabaya, Bogor, Bandung, dan Banten. Mereka datang dari jauh untuk melihat langsung proses persidangan. Korban berharap bisa berangkat umrah ke tanah suci. Namun harapan itu pupus setelah pengadilan merampas seluruh aset milik tersangka pemilik FT, termasuk harta punya Andika.

Vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi tiga terdakwa kasus FT yang diajukan Andika Surachman, Annies Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuriada Hasibuan. Dalam amar putusannya, benteng terakhir pencari keadilan itu mengembalikan vonis PN Depok yang menghukum pidana penjara tiga terdakwa selama 15 tahun hingga 20 tahun.

Dalam putusannya Hakim Agung MA yang diketuai Eddy Army, serta dua anggotanya Margono dan Andy Samsan Nganro menyita seluruh aset punya FT dan akan dikembalikan ke kas negara.

Putusan inilah yang banyak disayangkan oleh korban. Dua tahun lamanya mereka menanti akan datangnya keadilan. Negara yang diharapkan bisa hadir di kasus ini justru merampas hak mereka. Tak hanya mengalami kerugian materi, korban juga merasa menjadi korban dari carut marutnya sistem hukum di negeri ini.

“Kenapa harus disita sama pemerintah. Itu kan uang jamaah yang jamaahnya bukan dari kalangan orang gede-gedean. Tapi mereka, orang kecil-kecil yang sehari – hari berjualan gorengan, nasi uduk, tukang cuci yang meminta agar uangnya kembali,” ujar salah satu korban penipuan FT, Elly Hasanah (57).

Oleh karena itu, sambung Elly, jika Andika tidak mengembalikan aset kepada jamaah maka pihaknya akan menggelar aksi ke Presiden Jokowi. Jokowi harus melihat bahwa yang menjadi korban dari Firts Travel adalah orang – orang kecil yang ingin beribadah ke Mekkah. Elly pun menegaskan tidak ikhlas jika uang sebesar Rp30 juta yang disetorkan ke Firts Travel tidak kembali.

“Kalau disuruh mengiklaskan, jujur hati kecil saya tidak ikhlas,” tegasnya.

Riesqi mengatakan, upaya agar pemerintah mengembalikan uang para korban akan terus dilakukan. Salah satu yang akan dilakukan dengan mendatangi Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Rencananya aksi ini dilakukan sebelum dilaksanakan hari pencoblosan suara Pilpres, 17 April mendatang.

Pengacara yang mewakili 3.500 jamaah ini menambahkan aksi itu akan digelar lantaran aksi di depan Istana Negara, Jakarta tidak ditanggapi oleh Jokowi. Oleh karena itu para korban penipuan FT berinisiatif untuk menggelar aksi di Istana Bogor dengan harapan Jokowi mau mendengar keluh kesah para korban penipuan travel milik Andika Hasibuan tersebut.

“Kita akan masuk Istana Bogor karena kemungkinan bisa didengar. kalau ke Istana Negara (Jakarta) nggak pernah digubris,” ujar Riesqi usai sidang gugatan perdata terhadap Andika Hasibuan di PN Depok, pekan lalu.

Riesqi menuturkan, semua pihak agar menutup kitab-kitab hukum yang di pelajari di fakultas hukum. Karena yang dilakukan Andika menyangkut korban yang kebanyakan dari kalangan tidak mampu. pihaknya berharap Presiden turun tangan agar aset Andika yang selama ini disita oleh Kejaksaan Negeri Depok bisa diserahkan kepada korban. Karena yang dilakukan Andika juga bukan korupsi keuangan negara.

“Tutuplah kitab-kitab hukum acara. Karena ini yang menjadi korban jamaah umroh. Hukum itu diciptakan untuk keadilan banyak orang, bukan untuk mencederai banyak orang. Dalam hal ini lihat ke dalam hati nurani. Ini nenek-nenek semua yang ninggalin keluarganya untuk mendapatkan agar haknya kembali,” tegasnya. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03