KPK Dilemahkan Jokowi, Tetap Enak Kok Dapet Rp 51,2 M
Jakarta, WartaPenaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2020 ini mendapatkan kado istimewa dari pemerintah yang dipimpin Joko Widodo. Duit puluhan miliar digelontorkan kepada Firli Bahuri dan pejabat KPK, untuk asuransi kesehatan dan jiwa.
Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan, asuransi kesehatan dan jiwa KPK di tahun 2020 memang bombastis, totalnya sebesar Rp 51.242.001.000.
“Nampaknya dengan kado yang diberikan Joko Widodo dan DPR ini cukup membuat KPK terbuai dan pada akhirnya lemah alias melempem. Entah memang ada niat atau tidak dari Joko Widodo, kita bisa melihat kondisi KPK yang menyedihkan saat ini,†kata Jajang dalam siaran persnya, Senin (20/1/2020).
Menurutnya, kado Jokowi untuk jajaran pejabat KPK sampai Rp 51 miliarini terasa mubazir. Karena kinerja KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri terlihat melempem, bahkan terkesan tidak lagi bertaji dan KPK menjadi “ayam sayur†buat pemerintahan Joko Widodo.
“Integritas KPK memasuki tahun 2020 seperti tenggelam ke dasar rawa, keganasan KPK selama ini tidak lagi terlihat, terbukti dengan kasus yang melibatkan oknum PDI Perjuangan. KPK seperti tidak berdaya bahkan tidak berani melakukan penggeledahan di Kantor PDIP padahal penting demi penyelidikan,†jelas Jajang.
Terbaru, sambung Jajang, pimpinan KPK Firli Bahuri malah seperti pejabat biasa yang bisa seenaknya ditekan oleh oknum elite. Seperti yang baru-baru ini terjadi Pimpinan KPK malah harus repot memenuhi panggilan menteri Luhut. Hal ini jelas menunjukan Marwah KPK semakin tenggelam di hadapan elite politik.
“Berdasarkan kondisi ini, CBA merasa prihatin atas kondisi KPK yang sudah tidak lagi bertaji dan kehilangan marwah, namun masih dimanjakan oleh Joko Widodo. Seharusnya kondisi KPK saat ini harus bangkit melawan para koruptor yang ada di Pemerintahan Jokowi,†ujarnya.
“Kami berharap KPK segera bangkit, jangan mau terus-menerus dijadikan seperti ayam (yang jelas punya sayap tapi malah merangkak bukannya terbang). Lekas bangkit KPK, buat gebrakan misalnya melanjutkan pemanggilan paksa kepada wakil ketua DPR Muhaimin Iskandar atas kasusnya yang selama ini terbengkalai,†sambung Jajang.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menepis anggapan sebagian pihak yang menyatakan bahwa dirinya telah melemahkan KPK terkait revisi UU 19 Tahun 2019. Presiden menilai bahwa UU tersebut tidak melemahkan lembaga pemberantasan korupsi.
“Tidak melemahkan, buktinya KPK dapat melakukan OTT, Bupati Sidoarjo dan komisioner KPU,” kata Jokowi di Istana Negara, seperti dikutip antara, Jumat (17/1) lalu.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pada satu pekan yaitu pada Selasa (7/1) KPK melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan pada Rabu (8/1) OTT dilakukan kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Dewan pengawasnya masih baru, saya kira memang di KPK masih banyak aturan-aturan yang harus dibuat dan diperbaharui dan saya tidak mau berkomentar banyak, nanti dianggap melakukan intervensi,” ungkap Presiden. (rob)