23 April 2025 - 21:57 21:57
Search

KPK Diminta Jadwal Ulang Pemeriksaan Sekjen Kemenhub

IPOL.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Novie Riyanto.

Novie bersedia diperiksa terkait dengan dugaan suap pembangunan jalur kereta api, tetapi berhalangan hadir karena melaksanakan tugas negara.

Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati menyatakan, Kemenhub telah bersurat kepada KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

“Pada tanggal 19 Juli 2023 Sekjen telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan, dikarenakan adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan,” jelas Adita seperti dikutip keterangannya, Sabtu (22/7).

Adita mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi. Dia menyebut Kemenhub akan bekerja sama dengan KPK.

“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekjen Kemenhub Novie Riyanto dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik terkait suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta, Kamis (10/7).

Novie dijadwalkan akan diperiksa bersama seorang pengusaha atas nama Billy Haryanto alias Billy Beras. Namun kedua saksi tersebut tidak hadir alias mangkir.

“Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub) dan Billy Haryanto alias Billy Beras (Wiraswasta), sebagaimana informasi yang kami terima, kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (21/7).

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Novie Riyanto yang juga Komisaris PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dan Billy Haryanto dalam waktu dekat. Ali mengingatkan agar keduanya kooperatif hadir memenuhi panggilan ulang KPK.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait