29 April 2024 - 22:38 22:38

KPK Segera Panggil Lagi Azis Syamsuddin

kpk

WartaPenaNews, Jakarta  -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melayangkan pemanggilan ulang terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M.Syahrial.

Azis Syamsuddin diketahui mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat lalu, 7 Mei 2021.

“Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu, 2 Juni 2021.

Dalam kasus ini, KPK menduga Stepanus bersama seorang pengacara Maskur Husain bersepakat dengan Syahrial terkait proses penanganan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai agar tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.

Kemudian Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia/swasta atau teman dari Stepanus serta secara tunai dengan total mencapai Rp1,3 miliar.

Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial, kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.

Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta, sedangkan Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp438 juta.

Pemanggilan terhadap Azis dilakukan penyidik lantaran politikus Partai Golkar tersebut diduga memiliki peran dalam sengkarut kasus ini. Azis diduga sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dan Syahrial di rumahnya pada Oktober 2020.

Selain di Tanjungbalai, Stepanus dan Azis diduga pernah berkongkalikong dalam penanganan perkara korupsi lainnya yang dilakukan KPK.

Dalam pertimbangan putusan Majelis Etik Dewan Pengawas KPK yang menangani pelanggaran etik Stepanus disebutkan Azis memberikan uang sebesar Rp3,15 miliar kepada Stepanus. Uang itu terkait penanganan perkara di Lampung Tengah yang terkait dengan kader Partai Golkar Aliza Gunado.

Ali memastikan, sebagai bentuk komitmen KPK atas prinsip zero tolerance terhadap insan KPK yang diduga melakukan pelanggaran etik, selain sidang etik yang memutuskan memberhentikan secara tidak hormat atau memecat Stepanus sebagai pegawai KPK, lembaga antikorupsi juga terus mengusut dan menuntaskan proses hukum yang menjerat Stepanus.

Saat ini ungkap Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan mengembangkan lebih lanjut informasi dan fakta yang telah diperoleh dari hasil penyidikan.

“Termasuk tentu juga informasi dan data dari hasil pemeriksaan Majelis Etik,” kata Ali.

Untuk itu dia menambahkan, tim penyidik akan mendalami uang yang diduga diterima Stepanus. Tak hanya dari Syahrial melainkan juga dari pihak lainnya.

“Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya yang saat ini masih terus dilakukan,” imbuhnya.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 April 2024 - 12:13
Polisi Selidiki soal Pelat BMW Emas Milik Pelaku Pembunuhan Remaja Open BO

WARTAPENANEWS.COM – Baru-baru ini, beredar sebuah foto di media sosial yang memperlihatkan mobil BMW berwarna emas milik Arif Nugroho, pelaku yang mencekoki remaja 16 tahun hingga tewas di sebuah hotel

01
|
29 April 2024 - 11:19
Ayah di Jambi Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali

WARTAPENANEWS.COM – Seorang ayah di Desa Mekar Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi hampir menjadi bulan-bulanan tetangganya, jika tidak cepat diamankan ke kantor polisi oleh anggota Bhabinkamtibmas Aipda

02
|
29 April 2024 - 10:09
Daratan Selatan AS Diterjang Angin Puting Beliung

WARTAPENANEWS.COM – Puluhan angin puting beliung melanda daratan selatan Amerika Serikat, akhir pekan kemarin. Setidaknya empat orang tewas, termasuk seorang bayi berusia empat bulan, di Negara Bagian Oklahoma. Selain itu,

03