20 April 2025 - 21:55 21:55
Search

KPK Sidik Korupsi dan Suap Proyek Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara

WartaPenaNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.

“KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Meski demikian, diakuinya, KPK belum dapat mengumumkan kronologis dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka. Ali menyatakan, kronologis dan penetapan tersangka akan diumumkan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka.

“Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi Tim Penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,” jelasnya.

Ali pun memastikan pada waktunya nanti, KPK akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat bukti dan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka beserta pasal sangkaannya.

“Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya,” tandasnya. (ydh)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait