26 April 2024 - 12:25 12:25

KPK Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Rumah Pimpinan DPRD dan Sekda Jatim

wartapenanews.com –  KPK menyita dokumen dan alat bukti elektronik setelah menggeledah sejumlah tempat termasuk kediaman milik Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), lokasi kedua yakni rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan lokasi ketiga adalah rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim. Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan perkara suap dana hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P Simandjuntak.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, selain kediaman pejabat DPRD dan Pemprov Jatim, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah kantor swasta. Total tiga lokasi didatangi penyidik dalam upaya mencari alat bukti.

“Tim penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada tiga lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur,” kata Ali, di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Menurut Ali, lokasi pertama yang digeledah yakni rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim. Lokasi kedua yakni rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan lokasi ketiga adalah rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim. Hasilnya ditemukan berbagai barang bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah.

Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut dan akan dikonfirmasi dengan pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi. “Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” ujarnya.

Sebelumnya penyidik KPK juga menggeledah kantor Gubernur Jatim dalam penyidikan yang membelit Sahat Tua. Penggeledahan difokuskan untuk mencari alat bukti dokumen dana hibah Pemprov Jatim.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah di Jatim. Selain Sahat Tua dan stafnya, Rusdi, yang dituduh menerima suap, badan antikorupsi juga menersangkakan Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng, selaku pemberi suap. Keempatnya ditangkap penyidik KPK pada Desember 2022 yang lalu.  (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 09:12
Ratusan Ribu NIK KTP Warga yang Tak Tinggal Lagi di Jakarta akan Dinonaktifkan

WARTAPENANEWS.COM –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sudah memulai tahapan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga ber-KTP Jakarta yang tinggal dan menetap di daerah luar Jakarta. Kepala

01
|
26 April 2024 - 08:34
Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024

WARTAPENANEWS.COM – Azizah Salsha menyaksikan langsung pertandingan timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha. Dalam pertandingan tersebut, Indonesia menang usai adu pinalti 11-10, setelah

02
|
26 April 2024 - 08:08
Stok Beras Nasional Dipastikan Aman

WARTAPENANEWS.COM – Perum Bulog memastikan pasokan beras masih aman. Secara nasional, stok pangan dasar ini mencapai 1,45 juta ton. Jumlah cadangan beras pemerintah (CBP) itu sudah termasuk penyerapan 633.000 ton

03