21 September 2023 - 15:53 15:53

KPU-Kemendagri Jamin Hak Semua Pemilih

Masa perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua berakhir dalam 10 hari ke depan. Sejak (5/12), sejumlah KPU kabupaten/kota mulai melaksanakan pleno penetapan DPT hasil perbaikan (HP) 2. Khususnya KPU yang pada 15 November lalu gagal menyelesaikan rekapitulasi DPT HP. KPU dan Kemendagri meyakinkan semua pemilih yang memenuhi syarat akan terakomodasi.

Kemendagri mengakui, hingga saat ini, pihaknya masih sulit menuntaskan perekaman e-KTP yang diklaim kurang dari 4 persen. Yang paling sulit adalah perekaman di daerah-daerah terpencil. Karena itu, Provinsi Papua menjadi daerah dengan capaian perekaman terendah. ’’Di Provinsi Papua, kondisi terakhir baru 41 persen (penduduk dewasa punya e-KTP),’’ terang Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Tavipiyono saat diskusi di Bawaslu kemarin.

Sejak 11 hari lalu, pihaknya menerjunkan 10 tim ke 10 kabupaten di Papua yang punya kawasan terpencil. Beberapa di antaranya adalah Nduga, Lanny Jaya, dan Puncak Jaya. Tim tersebut disebar ke berbagai kecamatan untuk membantu dispendukcapil setempat merekam data warga. Sejauh ini, lanjut Tavip, warga cukup antusias mengikuti perekaman data. ’’Mereka ada yang pakai koteka dan mau datang merekam data,’’ lanjutnya.

Situasi di Papua beberapa hari belakangan tidak menyurutkan kerja para anggota tim yang diterjunkan. Meskipun, Tavip mengakui timnya memang dilanda rasa waswas. Selama 11 hari tersebut, diperkirakan jumlah warga Papua yang terdata bertambah 2 persen.

Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Azis menjelaskan, pada prinsipnya, semua pemilih yang memenuhi syarat akan didata lewat proses coklit (pencocokan dan penelitian). Termasuk yang belum memiliki e-KTP. ’’Mereka tetap masuk dalam DPT,’’ terangnya. Hanya, petugas memberikan surat keterangan kepada mereka dan mencatatnya dalam formulir AC.

Data para pemilih itu diserahkan kepada Kemendagri untuk dibuatkan e-KTP secepatnya. Begitu pula halnya dengan pemilih pemula yang saat ini belum berusia 17 tahun. Kemendagri mulai merekam data para pemilih tersebut. Namun, hanya mereka yang akan berusia 17 tahun pada saat ini hingga 17 April mendatang.

Viryan memastikan para pemilih pemula yang sudah direkam datanya masuk DPT. Dengan begitu, mereka tidak perlu masuk daftar pemilih khusus yang baru bisa menggunakan hak pilih selepas pukul 12.00. Syaratnya, mereka benar-benar sudah memiliki e-KTP pada 17 April mendatang. Bila tidak, hak pilih mereka terpaksa tidak dilayani.

Karena itu, KPU mendorong Kemendagri untuk secepatnya menuntaskan perekaman e-KTP sehingga semua penduduk yang memiliki hak pilih bisa terakomodasi. Menurut Viryan, KPU sudah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa kendala administrasi tidak boleh menghalangi hak pilih. Kemendagri tinggal menyelesaikan persoalan administrasi itu.

Viryan menambahkan, saat ini KPU kabupaten/kota memulai pleno penetapan DPT HP 2. Termasuk Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala yang terkena musibah gempa dan tsunami. Penetapan DPT HP 2 tidak hanya dilakukan kabupaten/kota yang gagal selesai pada 15 November. ’’Kabupaten lain pun kalau ada perubahan dimungkinkan (menetapkan ulang),’’ tambahnya. (byu/c19/fat)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
21 September 2023 - 15:23
Sharp Luncurkan Kampanye #1langkahSehatkanUdara Guna Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Dapatkan Udara Sehat dan Segar

WARTAPENANEWS.COM – Kualitas udara di Jakarta dalam beberapa bulan terakhir kian memprihatinkan, hal ini disebabkan karena berbagai macam faktor, diantaranya adalah; emisi kendaraan bermotor, emisi industri manufaktur hingga kegiatan rumah tangga

01
|
21 September 2023 - 12:17
Nama Mahfud MD Jadi Kandidat Kuat Cawapres Ganjar

WARTAPENANEWS.COM – PDIP tidak mau terburu-buru mengumumkan siapa sosok cawapres yang akan bersanding dengan capres usungannya, Ganjar Pranowo. Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Memang ada sejumlah nama

02
|
21 September 2023 - 11:10
Polri Limpahkan Lagi Berkas Panji Gumilang ke Kejagung

WARTAPENANEWS.COM – Berkas perkara kasus penodaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Zaytun Panji Gumilang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan kali

03