24 April 2025 - 03:52 3:52
Search

KY Bakal Periksa Hakim Agung Gazalba Saleh Secara Etik

wartapenanews.com – KPK sudah secara resmi mengumumkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka. Merespons itu, Komisi Yudisial (KY) bakal memeriksa Gazalba Saleh secara etik.

“Pada waktunya, KY akan menjalankan kewenangannya dalam domain etik terhadap para hakim yang diduga terlibat,” kata juru bicara KY, Miko Ginting, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/11).

Gazalba diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi tindak pidana pemalsuan akta dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman. Diduga, suap bertujuan agar kasasi dikabulkan dan Budiman dinyatakan bersalah.

Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama beberapa ASN MA lain:
Prasetio Nugroho, Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung Gazalba.
Redhy Novarisza, staf Gazalba.
Nurmanto Akmal, PNS Mahkamah Agung.
Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Para tersangka itu sudah ditahan. Kecuali Gazalba Saleh yang tidak memenuhi panggilan pada Senin kemarin. Nama Nurmanto dan Desy juga jadi tersangka dalam kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

KY masih berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan etik para tersangka dari MA tersebut.

“Hal ini untuk menjaga agar proses penegakan hukum oleh KPK ‘tidak terganggu’ oleh proses etik oleh KY, melainkan saling melengkapi satu dengan yang lain,” ujar Miko.

“Untuk tersangka Hakim GS, sampai tahap ini KY memperhatikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses penegakan hukum di KPK,” sambungnya.

Miko menambahkan, KY sangat menyesalkan terjadinya kasus suap ini. KPK diharapkan bisa mengusut tuntas perkara tersebut.

“Komisi Yudisial tentu sangat menyayangkan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur pengadilan, termasuk hakim, ini,” ujar Miko.

“KY terus mendukung KPK untuk mengusut tuntas persoalan korupsi di sektor peradilan (judicial corruption) ini sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada integritas hakim,” pungkasnya.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait