4 July 2025 - 06:34 6:34
Search

LSM BERKORDINASI Dukung Penerapan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jakarta, WartaPenaNews – Penerapan hukuman mati bagi para koruptor masih jadi pro dan kontra. Wacana tentang perlu atau tidaknya hukuman mati bagi pelaku kejahatan korupsi ini mengemukan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melempar gagasan tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP LSM BERKORDINASI M. Yusuf Pardamean, SH. justru memberikan dukungan terkait wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor. Menurutnya, penerapan vonis mati ini akan memberikan efek jera terhadap para pelakunya.

“Kita mendukung jika pemerintah menerapkan hukuman mati terhadap para koruptor. Karena saat ini praktek korupsi di negara kita sudah tergolong memprihatinkan,” kata Yusuf didampingi Ketua DPW BERKORDINASI DKI Jakarta Marjuddin Nazwar dalam keterangannya di Jakarta, (13/12/2019).

Yusuf menambahkan, di sejumlah negara maju seperti China sudah menerapkan hukuman mati dan terbukti ampuh dalam menurunkan angka korupsi. Sikap yang tegas dari pemerintahannya terhadap pelaku kejahatan keuangan negara juga telah membuat negara tirai bambu itu lebih maju.

“Tak ada salahnya jika pemerihtah mencontoh penerapan hukuman mati bagi para koruptor,” ujar Yusuf yang juga penggiat antikorupsi ini.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan untuk mencakup korupsi yang lebih luas, tak hanya sebatas yang sudah diatur di UU Tipikor saat ini.

Menurut dia, aturan yang ada dapat direvisi apabila memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat. “Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan,” kata Jokowi saat memberikan sambutan di Hari AntiKorupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember lalu. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait