Jakarta, WartaPenaNews.com – Ketua DPW LSM BERKORDINASI (Pemberantasan Korupsi, Judi, Narkoba, & Sindikat Mafia) DKI Jakarta Marjuddin Waruwu meminta klarifikasi dari Ditrektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait adanya dugaan pemalsuan keterangan dalam dokumen kependudukan atas nama Sunarjo Halim.
Dalam surat permohonan nomor 023/KL-DPW/BERKORDINASI/VIII/2019 tertanggal, 11 Septermber 2019 yang ditujukan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Marjuddin mensinyalir Sunarjo Halim lahir di Xianmen, China dengan nama asli Tam Kim San. Namun dalam dokumen kependudukan diperoleh keterangan Sunarjo Halim lahir di Jakarta.
“Untuk itu bersama surat ini kami bermaksud meminta jawaban atas hal yang akhirnya menjadi pertanyaan kami dan juga memohon kelarifikasi atas temuan tersebut,” ujar Marjuddin dalam suratnya di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

Menurut Marjuddin, penting bagi pihaknya agar pihak Ditjen Imigrasi bisa menjelaskan secara gamblang tentang asal usul dan latar belakang Sunarjo Halim. “Jika memang nantinya terbukti yang bersangkutan telah melakukan perbuatan melawan hukum, kami meminta agar aparat menghukumnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas dia.
Selain ke Ditjen Imigrasi, surat permohonan itu juga dikirimkannya kepada kantor Kedutaan Besar China yang ada di Indonesia.
Sebelumnya, Marjuddin juga pernah berkirim surat permohonan yang sama ke Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat. Dalam surat yang dikirimkannya itu, pihaknya meminta penjelasan dari Disdukcapil Jakbar tentang asal usul dan latar belakang Sunarjo Halim.
Dalam surat balasanya, Disdukcapil menerangkan bahwa keterangan yang terkait dengan asal usul dan latar belakang Sunarjo Halim tidak bisa dibuka ke publik dan bersifat rahasia. Pihak Dinas juga menyatakan bahwa proses pembuatan dokumen kependudukan atas nama Sunarjo Halim telah dibuat sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku. (rob)