IPOL.ID – Mabes Polri berhasil menangkap makelar kasus yang diduga melakukan pemerasan terhadap SG alias Stephane Gagnon, 50, warga negara asing (WNA) asal Kanada di Bali.
Proses deportasi terhadap terduga buronan Interpol tersebut pun saat ini ditunda untuk mendalami pihak lain yang terlibat. Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, mengatakan, Kepolisian berhasil menangkap pelaku pemerasan tersebut.
“Ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki, tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” kata Krishna, dilansir Selasa (6/6).
Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, sehingga proses deportasi terhadap Stephane Gagnon ditunda.
“Deportasi kami tunda beberapa hari kami untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat,” pungkasnya. (ahmad)