WartaPenaNews, Jakarta – Memasuki masa tenang di Pemilu 2019, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sejak Minggu (14/4/2019) dini hari mulai membersihkan ribuan alat peraga kampanye yang sebelumnya terpasang di setiap jalan protokol dan lingkungan Ibukota.
Seluruh alat peraga itu dikumpulkan di masing-masing gudang Satpol PP baik di tingkat kota maupun provinsi sebelum akhirnya dimusnahkan.
Namun, Kepala Satpol PP, Arifin, mengatakan pihaknya memberikan tenggat satu pekan bagi partai politik yang ingin membawa pulang alat peraga masing-masing.
“Kami kasih kesempatan kalau sekiranya partai politik mau memanfaatkan. Kami kasih batas waktu satu minggu,” kata Arifin saat dihubungi, Minggu (14/4/2019).
Arifin juga mengatakan bahwa selain opsi pemusnahan, Satpol PP DKI bakal menggandeng Dinas Lingkungan Hidup untuk memilah alat peraga kampanye yang sekiranya dapat didaur ulang.
Arifin juga menuturkan pembersihan alat peraga kampanye hingga siang ini baru berjalan 30 persen.
“Karena sampai sekarang masih dibersihkan, yang dibersihkan bukan cuma jalan protokol, tapi jalan lingkungan juga dibersihkan,” ujar Arifin.
Sementara pada kawasan Pasar Minggu menuju Pancoran masih banyak alat peraga kampanye capres dan caleg terpasang.
Masa tenang di Pemilu 2019 berlangsung pada 14 hingga 16 April, sebelum akhirnya masyarakat Indonesia menggunakan hak pilih mencoblos pada 17 April. Selama masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar segala hal yang berbau kampanye termasuk alat peraga dan propaganda di media sosial ditiadakan.
Pantauan CNNIndonesia.com hingga siang ini masih banyak alat peraga kampanye yang masih terpasang, khususnya di wilayah Depok dan Jakarta Selatan. Hanya saja pada ruas jalan Arif Rahman Hakim dan Margonda Raya mengarah ke Lenteng Agung sudah bersih alat peraga kampanye. (mus)