21 April 2025 - 07:26 7:26
Search

Menganggap Sek Diluar Nikah Halal, Pakar ICMI Minta Disertasi Abdul Aziz Dibatalkan

Jakarta, WartaPenaNews.com – Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Anton Tabah Digdoyo mengatakan, disertasi Abdul Aziz dari Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta yang menghalalkan hubungan sex diluar nikah (non marital) harus dibatalkan.

Jika sex bebas dihalalkan bukan hanya kontra Pancasila dan UUD 45, tapi juga melawan Allah SWT, tentu NKRI akan kacau balau. Karena itu disertasi Abdul Aziz itu harus dibatalkan,” tegas Anton yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ketika dimintai tanggapannya, Selasa (3/9/2019).

Menurut Anton, menafsirkan undang-undang buatan manusia saja tidak boleh menurut pikiran masing masing, tetapi harus dengan konsideran batang tubuh pasal-pasal dan penjelasan yang sudah baku. Apalagi menerjemahkan kitab suci Al Quran yang dari Allah harus sesuai asbabun nuzul musnad mutasil dan hadist yang telah dibukukan dengan tafsir resmi yang dijadikan pedoman baku ijtima’ ulama se-dunia.

“Kita tidak boleh menafsirkan Al Quran tanpa merujuk tafsir-tafsir dan hadits yang sudah ada dan baku seperti tafsir di atas. Apalagi, merujuk tafsir tafsir ro’yu ngawur yang tidak diakui ijtima’ ulama,” terang Anton yang juga alumni IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Sebelumnya umat Islam dibuat heboh dengan disertasi Abdul Aziz dari UIN Yogyakarta yang viral melalui aplikasi Whatsapp dan media sosial. Dalam disertasi itu Abdul Aziz menghalalkan hubungan sex diluar nikah (non marital). (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait