14 May 2024 - 08:31 8:31

Menteri Edhy: Perizinan Dipermudah Guna Kembangkan Budidaya Perikanan

WartaPenaNews, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa keputusan pemerintah termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan mempermudah perizinan di sektor tersebut dalam rangka mengembangkan budidaya perikanan.

“Untuk mendorong berkembangnya sektor budidaya perikanan di Indonesia, perizinan dipermudah,” kata Edhy dalam siaran pers di Jakarta, Senin

Menteri Kelautan dan Perikanan meyakini bahwa kemudahan izin akan meningkatkan semangat masyarakat maupun pelaku usaha dalam menggeluti usaha itu.

KKP, lanjutnya, juga melakukan inovasi-inovasi untuk memenuhi kebutuhan bibit dan pakan agar proses budidaya perikanan dapat berjalan maksimal.

Baca Juga: Satu WNI Terinfeksi Virus Corona di Singapura, Ini Reaksi Pemerintah

“Yang jelas, nelayan, pembudidaya kecil, perorangan, pelaku usaha tidak akan dipersulit izinnya. Jadi, saya tantang temen-temen semua untuk bisa masuk ke sektor ini. Tidak perlu yang besar-besar, yang penting niat awal dulu,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan.

Edhy memaparkan bahwa alasan pemerintah fokus mengembangkan sektor budidaya perikanan karena potensi yang dimiliki masih sangat besar. Sejauh ini, baru 10 persen yang tergarap dan itu belum maksimal.

Ia optimistis bahwa sektor budidaya akan menyumbang pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja. Meski mendorong masyarakat terjun ke sektor ini, Edhy memastikan, pengawasan dilakukan agar lingkungan tetap terjaga.

“Tidak mungkin kita mengejar pertumbuhan ekonomi tapi mengabaikan keberlanjutan. Tidak mungkin juga kita takut terhadap kerusakan alam, tapi ekonomi tidak jalan. Ini harus seimbang, antara keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi,” urainya.

Selain soal budidaya, Edhy menyampaikan kondisi terkini sektor perikanan tangkap, di antaranya, KKP sedang mengevaluasi sejumlah aturan karena dinilai menyulitkan nelayan dan pelaku usaha.

Kemudian tentang aplikasi Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) dibawah pengawasan Dirjen Perikanan Tangkap (DJPT).

Dengan adanya SILAT, masih menurut dia, maka proses izin kapal di atas 30 GT menjadi lebih mudah dan cepat. Dari yang tadinya 14 hari, menjadi satu jam saja.

“Benar masih perlu ada perbaikan (untuk SILAT). Tapi satu langkah ini sudah, membuat percepatan ekonomi. Izin menjadi lebih mudah dan cepat,” jelasnya. (cim)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
13 May 2024 - 12:18
Ratusan Warga Agam Mengungsi akibat Diterjang Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang dari Gunung Marapi melanda Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (13/5). Akibatnya, ratusan warga dari 74 KK mengungsi ke SDN 08 Kubang Duo, Kabupaten Agam. Para pengungsi

01
|
13 May 2024 - 11:16
Menhan Sergei Shoigu Dipecat Putin

WARTAPENANEWS.COM – Presiden Rusia memecat Menteri Pertahanan Sergei Shoigu pada Minggu (12/5). Ini merupakan perubahan terbesar pada pimpinan militer Rusia semasa perang Ukraina sejak 2022 lalu. Putin akan mengganti posisi

02
|
13 May 2024 - 10:15
Dini Hari Tadi, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali

WARTAPENANEWS.COM – Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dengan Malang, Jawa Timur, mengalami erupsi pada Senin (13/5) dini hari. Tercatat ada 4 kali erupsi. "Erupsi pertama terjadi pada

03