WartaPenaNews, Jakarta – Guru-guru swasta di Madura hanya menerima honor sebesar Rp300 ribu. Nilai ini jauh di bawah besaran UMK setempat senilai Rp1,9 jutaan.
Hal ini terungkap saat anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Husyairi, turun ke lapangan di Desa Pakandangan, Kecamatan Belutoh, Kabupaten Sumenep.
Untuk gaji berdasarkan SK Sukwan (sukarelawan), mereka digaji paling rendah Rp300 ribu dan tertinggi Rp900 ribu.
“Guru yang ada mulai tingkat MI hingga MA atau SMA dan SMK, mereka digaji berdasarkan SK kesukwan Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, paling tinggi Rp 800-900 ribu,” kata Mathur, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (3/3/2021).
Politikus asal Partai Bulan Bintang (PBB) itu menambahkan, untuk guru SMA/SMK yang mendapatkan SK Gubernur Jatim sediki lebih baik. Di mana gaji mereka yang awalnya Rp900 ribu, pada APBD Jatim 2021 dinaikkan menjadi Rp1,2 juta.
“Ini yang mendapatkan SK Gubernur. Yang kita pikirkan yang tidak mendapat SK. Ini jauh lebih banyak jumlahnya,” ujarnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menegaskan, kesejahteraan guru di pedalaman terutama sekolah swasta sangat butuh perhatian.
Ia menilai harus ada kolaborasi antara empat Pemkab di Madura dan Pemprov Jatim untuk mencari solusi meningkatkan kesejahteraan. Salah satu upaya adalah mendata ulang guru-guru swasta.
“Kenapa dengan orang yang mengorbankan waktunya untuk mendidik anak bangsa tidak diopeni (diperhatikan, red). ini sesuatu cara berpikir yang salah,” tandasnya.
Tak hanya kesejahteraan guru, selama ini alokasi Bantuan Operasi Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang dianggarkan Pemprov Jatim juga masih jauh dari harapan kalangan penyelenggara pendidikan.
Alokasi per tahun hanya dianggarkan Rp2,3-2,5 juta tiap murid. Padahal idealnya anggarannya adalah Rp3,5 juta per murid. (**)