WartaPenaNews, Jakarta – Muhammadiyan menilai pemerintah Tiongkok telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap kaum muslim Uighur. Ormas Islam ini pun mendesak pemerintah Indonesia, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), dan Organisasi Kerjasaman Islam (OKI) tidak tinggal diam atas penindasan kelompok muslin Uighur Provinsi Xinjiang, yang dilakukan oleh Pemerintah China.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta Duta Besar Tiongkok untuk Republik Indonesia memberikan penjelasan yang sebenarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Islam, melalui Omas-Ormas Islam.
Haedar khawatir sikap diam Pemerintah Tiongkok bisa mengganggu hubungan diplomatik kedua negara dan hubungan persahabatan masyarakat Indonesia dengan Tiongkok yang selama berabad lamanya terbina dengan baik.
“Kita berharap Pemerintah Indonesia segera melakukan langkah-langkah diplomatik sesuai prinsip politik bebas dan aktif untuk menciptakan perdamaian dunia dan menegakkan hak asasi manusia di atas nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan,” ujar Haedar dalam siaran persnya, Senin (16/12/2019).
Muhammadiyah juga mendesak agar kedua lembaga internasional, PBB dan OKI menggelar pertemuan dalam waktu cepat untuk membahas kondisi muslim Uighur di China.
“PBB dan OKI memiliki tanggungjawab besar dalam menciptakan perdamaian dan mencegah segala bentuk kekerasan di belahan dunia manapun,” imbuh Haedar.
Dia juga Menghimbau agar masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, agar dalam menggalang solidaritas untuk Uighur tetap mengedepankan kesantunan, perdamaian, dan tetap menjaga kerukunan antar imau beragama. (rob)