21 April 2025 - 15:34 15:34
Search

Mulai Minggu 17 Januari, Tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek Alami Kenaikan

Jakarta, WartaPenaNews – Mulai besok Minggu, 17 Januari 2021 tarif ruas tol Jakarta-Cikampek mengalami kenaikan. Kenaikan ini akan berlaku pada ruas tol Jakarta-Cikampek II Elevated eksisting.

Penyusaian tarif juga berlaku di 8 ruas jalan tol yakni Ruas JORR, Cipularang, Padaleunyi Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Semarang A, B, C dan Surabaya-Gempol.

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, penetapan dan penyesuaian tarif tol terintegrasi ini disetujui setelah tim Kementerian PUPR melakukan audit terhadap Standar Pelayanan Minimum (SPM) secara ketat meliputi kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas dan keselamatan pengguna.

“Kami mengupayakan agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai operator jalan tol untuk terus berkomitmen meningkatkan pelayanan sehingga SPM bisa dipenuhi dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata,” kata Endra dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/1/2021).

Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) Vera Kirana menambahkan, ruas tol Jakarta-Cikampek II Elevated telah beroperasi sejak Desember 2019 tanpa tarif. “Sudah 13 bulan sejak beroperasi pentarifan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated menggunakan tarif Tol Jakarta-Cikampek eksisting,” kata dia.

Vera mengungkapkan, awalnya perbelakuan tarif Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dijadwalkan pada Oktober 2020 lalu, tetapi ditunda tiga bulan dan baru akan diberlakukan pada 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif integrasi Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yakni:
Wilayah 1 (Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur) Golongan I Rp 4.000, Golongan II dan III Rp 6.000, Golongan IV dan V Rp 8.000.
Wilayah 2 (Jakarta IC-Cikarang Barat) Golongan I Rp 7.000, Golongan II dan III Rp 10.500, Golongan IV dan V Rp 14.000.
Wilayah 3 (Jakarta IC-Karawang Barat) Golongan I Rp 12.000, Golongan II dan III Rp 18.000, Golongan IV dan V Rp 24.000.
Wilayah 4 (Jakarta IC-Cikampek) Golongan I Rp 20.000, Golongan II dan III Rp 30.000, Golongan IV dan V Rp 40.000.

Tarif Ruas JORR di Seksi W2S, W2U, S, E, Ulujami-Pondok Aren dan Akses Tanjung Priok yakni Golongan I Rp 16.000, Golongan II dan II Rp 23.500, Golongan IV dan V Rp 31.500.

Sementara Seksi Bintaro Viaduct-Pondok Ranji Golongan I, II dan III tetap, Golongan IV dan V Rp 6.500. Untuk Tol Cipularang yakni Golongan I Rp 42.500, Golongan II dan III Rp 71.500, Golongan IV dan V Rp 103.500. Sementara Tol Padaleunyi yakni Golongan I Rp 10.000, Golongan II dan III Rp 17.500, Golongan IV dan V Rp 23.500.

Penyesuaian Ruas Tol Semarang Seksi A, B, C yakni Golongan I Rp 5.500, Golongan II dan III Rp 8.000, Golongan IV dan V Rp 10.500. Ruas Tol Palimanan-Kanci untuk rute terjauh yakni Palimanan-Kanci Golongan I Rp 12.500, Golongan II dan III Rp 18.000, Golongan IV dan V Rp 30.000. Ruas Kanci-Pejagan Golongan I Rp 29.500, Golongan II dan III Rp 44.500, Golongan IV dan V Rp 59.500. Ruas Pejagan Pemalang Golongan I Rp 60.000, Golongan II dan III Rp 90.000, Golongan IV dan V Rp 120.000. Tol Surabaya-Gempol penyesuaian tarif untuk rute terjauh yakni Waru-Porong Golongan I Rp 9.000, Golongan II dan III Rp 14.000, Golongan IV dan V Rp 18.000. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait