27 April 2024 - 08:28 8:28

Nadiem Makarim Tegaskan Belajar di Sekolah Tak Bisa Dipaksakan

WartaPenaNews, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan, sekolah-sekolah di daerah yang berstatus zona hijau dan kuning penyebaran COVID-19 tidak dapat serta merta menerapkan kebijakan belajar secara tatap muka di sekolah.

“Satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah/dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah,” kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Minggu, 9 Agustus 2020.

Nadiem mengatakan itu kepada Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Salah satu hal yang utama dari segala persyaratan itu, katanya, ada persetujuan dari orangtua atau wali peserta didik. “Jika orangtua atau wali siswa tidak setuju, maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa,” ujarnya.

Pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas.

Rinciannya, untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas menjadi 18 peserta didik. Sementara untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), yang awalnya 5-8 peserta didik menjadi 5 peserta didik per kelas. “Kemudian untuk PAUD, dari standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi 5 peserta didik per kelas,” ujar Nadiem.

Begitu pula jumlah hari dan jam belajar juga akan dikurangi dengan sistem bergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan, sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Namun, jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan itu. “Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah, yang didukung oleh pemerintah pusat,” kata Nadiem.

“Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan provinsi atau kabupaten/kota, bersama dengan Kepala Satuan Pendidikan, wajib berkoordinasi terus dengan satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 guna memantau tingkat risiko di daerah,” ujarnya.

Menanggapi banyaknya satuan pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) yang sangat kesulitan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh karena minimnya akses, Kemendibud mengakui hal ini dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial anak secara permanen.

Saat ini, 88 persen dari keseluruhan daerah 3T berada di zona kuning dan hijau. Dengan adanya penyesuaian SKB ini, satuan pendidikan yang siap dan ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap, dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03