21 April 2025 - 14:46 14:46
Search

PA 212 Ancam Akan Turun ke Jalan Jika Kasus Sukmawati Tidak Diproses

WartaPenaNews, Jakarta – Persaudaraan Alumni (PA) 212 terus mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Jika tidak, PA 212 mengancam akan kembali turun ke jalan.

Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, jika kasus Sukmawati dibiarkan berlarut, berpotensi menimbulkan gangguan dalam kehidupan umat Muslim di tanah air. Termasuk merusak kerukunan antarumat beragama.

“Ya kalau proses hukum ini tidak berjalan, tadi amanat Imam Besar FPI M. Rizieq Shihab, kita akan turun lagi, aksi Bela Islam kembali ke jalan,” kata Slamet saat ditemui di acara Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Senin (2/12/2019).

Dia khawatir jika aparat tidak cepat bertindak, para pelaku dengan seenaknya menodakan agama. Ini berpotensi merusak kerukunan beragama di Indonesia.

Hal terpenting dan harus segera dilakukan kepolisian saat ini, kata Slamet, adalah pemanggilan Sukmawati untuk diproses lebih lanjut.

“Bagaimana bisa mengatakan tidak melanggar hukum kalau tidak pernah dipanggil. Panggil dulu, proses dulu, kemudian kalau memenuhi unsur, dijadikan tersangka. Biar nanti pengadilan yang memutuskan, apakah penodaan agama atau tidak,” tegas Slamet.

Slamet berharap pihak kepolisian bisa berlaku objektif terhadap kasus Sukmawati. Jangan sampai kepercayaan umat Islam terhadap penegak hukum jadi luntur.

Sukmawati diketahui telah beberapa kali diduga melakukan penistaan agama Islam. Terakhir, putri Proklamator Soekarno itu membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan bapaknya Bung Karno dalam sebuah diskusi bertema ‘Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme’.

Akibat ucapan itu, banyak pihak yang marah dan menuding Sukmawati telah melecehkan melakukan penodaan agama dan Nabi Muhammad SAW. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait