WartaPenaNews, Jakarta – Penyanyi dangdut salah satu personel Duo Molek berinisial CWS alias Caca diciduk jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pedangdut seksi itu ditangkap karena terbukti atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Selain Caca, Diresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang pria bernama Yahya Ansori Nasution dan Chandra.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Suwondo Nainggolan membenarkan bahwa Caca diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis inex seberat 5 gram. Saat ini, polisi menyelidiki sumber narkoba yang dimiliki pelaku.
“Ya benar, salah satu artis Duo Molek inisial CWS alias Caca sudah kami amankan, Jumat 11 Januari,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (14/1).
Caca Duo Molek diamankan bersama Chandra saat berada di kamar Apartemen Batavia Jalan KH Mas Mansur, Jakarta Selatan. Sementara, Yahya diamankan lebih dulu di Hotel Maharaja.
“Pada hari Kamis 10 Januari, awalnya tim mendapat info dari masyarakat adanya perdagangan dan penyalahgunaan narkotika di Hotel Maharaja. Di hotel itu kami menangkap tersangka 1 dan penggeledahan dilanjutkan ke rumahnya ditemukan sejumlah barang bukti narkoba,” ujarnya.
Dikatakannya, dari hasil interogasi Chandra dan Caca, barang bukti sabu didapat dari Yahya dengan cara membeli seharga Rp 900 ribu. Sementara barang bukti ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan pada 7 Januari 2018.
“Ketiga pelaku sudah dicek dan terbukti positif mengonsumsi narkoba. DPO yang mendistribusikan narkoba sedang dilakukan pengejaran,” ujar Suwondo melalui keterangan tertulis. (dbs)