WartaPenaNews, Jakarta – PT Pegadaian (Persero) meraih penghargaan Top Digital PR Award 2020 atas pemberitaan di media online dan media sosial berdasarkan Google Analytic sepanjang tahun 2019, penghargaan diserahkan oleh Founder & Chairman Infobrand Goup Tri Raharjo di hotel Shangri-La, Jakarta (28/02/2020).
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani di sela acara menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Infobrand atas kinerja public relations ini.
“Kami atas nama PT Pegadaian (Persero) berterima kasih atas penghargaan ini.
Pegadaian konsisten melakukan transformasi digital sejalan dengan perubahan teknologi informasi yang terjadi. Sebagai perusahaan yang akan memasuki usia 119 tahun, Pegadaian terus meremajakan diri agar tetap tampil semakin muda dan memberikan layanan yang lebih mudahâ€.
Lebih lanjut Basuki mengatakan, Pegadaian terus melakukan digitalisasi dalam menjalankan bisnisnya. Perseroan melakukan digitalisasi public relations, marketing, business process, bahkan dalam memperluas saluran distribusi dengan pemanfaatan aplikasi Pegadaian Digital dan sistem keagenan.
Baca Juga: Ilmuwan Sebut Ganja Mampu Selamatkan Ribuan Nyawa Manusia
“Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan media, khususnya media online yang terus membantu kami dalam mengkomunikasikan informasi kepada masyarakat. Kami menyadari betul bahwa media mempunyai peran yang amat penting dalam menyosialisasikan produk dan layanan Pegadaian kepada masyarakatâ€.
Basuki juga mengatakan bahwa Pegadaian terus melakukan sosialisasi website dan akun-akun media sosial resmi yang dikelola tim komunikasi perusahaan. Masyarakat dihimbau untuk mengakses akun resmi mengingat banyak beredar akun-akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. Teknologi informasi di satu sisi membawa dampak positif bagi kita, namun di sisi lain membuka peluang pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.
“Ini menjadi tantangan bagi PR untuk melakukan literasi kepada masyarakat agar bijak dalam melakukan komunikasi secara digital. Setiap informasi yang diterima harus dilakukan konfirmasi atau ricek agar terhindar dari hal-hal yang merugikan,†pungkas Basuki. (azk)