WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah membuka peluang akan memberikan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di tahun 2020 mendatang.
“Ada wacana subsidi mau di balik, jadi Premium tidak dapat subsidi tapi Pertamax yang diberikan subsidi,†kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3)
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax di tahun 2020 mendatang rencananya akan mendapatkan subsidi, Hal tersebut disampaikan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Jonan, alasan memberikan subsidi terhadap Pertamax agar masyarakat banyak menggunakan BBM yang ramah lingkungan. hal tersebut diusulkan oleh beberapa Legislator Komisi VII saat rapat kerja bersama pihaknya.
Namun wacana tersebut akan bisa diajukan pada Rencana APBN 2020 mendatang. “Usulan tersebut akan coba kami lihat pada APBN 2020 nanti,†kata Jonan.
Adapun saat ini harga jual Premium ditetapkan sebesar Rp6.550 per liter, Pertalite Rp7.800, Pertamax Rp9.500, Pertamax Turbo Rp10.700, dan Pertamax Racing Rp42.000. Sedangkan untuk bahan bakar diesel, dexlite dijual seharga Rp9.000 per liter, Pertamina Dex Rp10.500, dan Solar Rp5.150.
Sekadar informasi, saat Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR menyetujui alokasi subsidi energi sebesar Rp157,79 triliun dalam RAPBN 2019, atau mengalami kenaikan Rp1,25 triliun, dari draft awal Rp156,5 triliun.
“Bisa kita setujui subsidi BBM Rp100,68 triliun dan subsidi listrik Rp57,1 triliun,†kata Ketua Panja Said Abdullah.
Pagu subsidi energi ini telah mempertimbangkan kenaikan asumsi kurs dari sebelumnya Rp14.400 per dolar AS ke Rp14.500 per dolar AS dengan asumsi harga ICP minyak 70 dolar AS per barel.
“Subsidi energi ini terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp100,68 triliun dengan rincian untuk BBM sebesar Rp33,3 triliun, LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp72,32 triliun, serta mencakup carry over Rp5 triliun,†tandasnya. (*/dbs)