6 May 2024 - 06:58 6:58

Pemerintah Cermati Dampak PPKM Darurat terhadap Ekonomi

luhut binsar

WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah masih mencermati dampak penerapan PPKM Darurat terhadap ekonomi sebelum merumuskan kebijakan untuk mendorong geliat sektor non-esensial setelah kebijakan tersebut dicabut nanti.

Kebijakan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 telah menghentikan sementara aktivitas sektor non-esensial di Jawa hingga Bali untuk menekan laju penyebaran COVID-19.

“Kami akan amati dengan cermat. Kami ada tim yang mengamati sampai berapa jauh kita boleh pergi. Istilah saya itu kalau kita bengkokkan sesuatu mesti ada batasnya, kalau bengkok terus ya patah. Kami mengamati betul ini masalah ekonomi jangan sampai kelamaan juga malah membuat mati,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Selama pelaksanaan PPKM Darurat, beberapa ketentuan yang dikeluarkan adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah untuk semua pekerja sektor non-esensial dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Sektor non-esensial erat kaitannya dengan industri pariwisata dan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Selama pemberlakuan PPKM Darurat, sektor non-esensial menghadapi hambatan besar terkait pembatasan aktivitas.

Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dan 100 persen bagi sektor kritikal.

Pemerintah mengizinkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sedangkan untuk apotek tetap diperbolehkan beroperasi selama 24 jam melayani masyarakat yang membutuhkan obat-obatan.

Namun, pemerintah memutuskan agar pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan lainnya termasuk kawasan wisata ditutup selama penerapan PPKM Darurat tersebut.

Menteri Luhut mengungkapkan pihaknya segera melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait strategi dalam memulihkan ekonomi selepas pencabutan kebijakan PPKM Darurat pada 21 Juli.

Dia juga menyampaikan akan bertemu dengan Asosiasi Guru Besar Universitas Indonesia untuk meminta pendapat akademis dalam merumuskan kebijakan pemulihan ekonomi yang terdampak PPKM Darurat.

“Saya janji kepada Presiden besok atau nanti sore, kami akan laporkan cara bertindak apa yang akan kami lakukan berikutnya dengan data-data yang ada,” ucap Luhut. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 12:14
Mal Rabinza di Lebak Hangus Terbakar

WARTAPENANEWS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Mal Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 00.25 WIB.

01
|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

02
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

03