Jakarta, WartaPenaNews – Guna mencegah semakin mewabahkan virus corona, Pemprov DKI akan melakukan penyemprotan disinfektan pada 26 ruas jalan protokol di lima wilayah kota administrasi, Minggu (22/3) pagi ini.
Lima wilayah itu meliputi Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Satriadi Gunawan membenarkan giat tersebut. “Iya betul (ada giat penyemprotan disinfektan di ruas jalan protokol),” kata Satriadi dikutip dari tribunnews.com, Sabtu (21/3/2020).
Adapun keputusan menyemprot sejumlah jalan protokol diambil oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah dalam rapat bersama jajaran SKPD, Jumat (20/3) kemarin.
Aktivitas penyemprotan cairan disinfektan pada 26 ruas jalan protokol di lima wilayah kota administrasi oleh Pemprov DKI Jakarta, Minggu (22/3/2020) pagi. Lima wilayah yang disemprot meliputi Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
SKPD itu diantaranya Dinas Gulkarmat DKI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI, Biro DKI Pemerintahan, Biro Kerja Sama Daerah DKI, Biro Kesejahteraan Sosial DKI, dan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik DKI.
Suku Dinas Perhubungan diminta mengerahkan personel untuk menjaga dan mengatur lalu lintas saat penyemprotan berlangsung.
Berikut 26 ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta yang akan dilakukan penyemprotan, Minggu (22/3);
Kota Jakarta Pusat:
1. Jalan Medan Merdeka Selatan
2. Jalan Medan Merdeka Timur
3. Jalan Medan Merdeka Barat
4. Jalan Medan Merdeka Utara
5. Jalan MH. Thamrin
6. Jalan Jenderal Gatot Subroto.
Kota Jakarta Selatan:
1. Jalan Jendral Sudirman
2. Jalan Antasari
3. Jalan TB Simatupang
4. Jalan R.A Kartini Pasar Jumat
5. Jalan Sisingamangaradja SMK 29 Kebayoran Baru dan Halte Transjakarta di sekitar lokasi tersebut.
Kota Jakarta Barat:
1. Jalan S. Parman
2. Jalan Daan Mogot
3. Jalan Kyai Tapa
4. Jalan Raya Tomang
5. Jalan Jalan Latumenten.
Kota Jakarta Utara:
1. Jalan Yos Sudarso
2. Jalan Raya Kelapa Gadung
3. Jalan Perintis Kemerdekaan
4. Jalan Raya Plumpang.
Kota Jakarta Timur:
1. Sepanjang Jalan Raya Bogor sampai dengan perbatasan Jalan Dewi Sartika
2. Jalan Otista Raya
3. Jalan Matraman Raya
4. Jalan Pramuka
5. Jalan Ahmad Yani
6. Jalan D.I Pandjaitan. (rob)