WartaPenaNews.com, Jakarta – Berita duka datang dari kalangan advokat. Pengacara korban First Travel, Riesqie Ramadiansyah meninggal dunia pada Senin (12/8) sore. Riesqie ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya yang terletak di Jalan Sahid no. 25 A, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menurut Aldi Raharjo, beradasarkan hasil medis Riesqi meninggal dunia karena serangan jantung. Keterangan itu diperoleh dari dokter yang memeriksanya. “Riesqi meninggal dunia pukul 17.00 WIB. Menurut dokter Riesqi wafat karena serangan jantung,” ujar dia di rumah duka yang terletak di Jl. Sahid No. 25A, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Aldi yang juga sekretaris Riesqi ini mengaku tak mengetahui jam berapa pastinya kakanya meninggal. Aldi mengatakan, sejak siang kakaknya sudah tidak keluar dari kamarnya. “Saya ketok-ketok pintu kamarnya sejak jam 13.00 WIB tidak dibuka. Karena sudah jam lima gak keluar kamar saya dobrak pintunya dan kakak saya sudah gak ada,” ujarnya.
Aldi kemudian membawa Riesqie ke RS Siaga, Pasar Minggu. Dokter rumah sakit memastikan jika pengacara jamaah First Travel itu sudah meninggal dunia.
Kepergian Riesqi terbilang mendadak. Karena sehari selumnya mantan penacara LBH Jakarta ini terlihat segar bugar. Tak ada tanda-tanda kesehatannya menurun.
Sebelum meninggal dunia, Rieqi sempat mengeluhkan penyakit bell’s palsy, dimana terjadi peradangan dan pembekakak di otot wajah sebelah kirinya. Namun penyakit yang dideritanya selama 1,5 bulan itu nampak sudah pulih.
Sejak awal jamaah First Travel gagal diberangkat, Riesqi menjadi pengacara yang terdepan membantu jamaah agar dapat dipenuhi hak-haknya. Atas perjuangannya bersama-sama jamaah sudah ada beberapa jamaah yang diberangkat. Saat ini Riesqi bersama jamaah masih terus berjuang mencari keadilan dengan menyurati Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) setelah kalah kasasi di Mahkamah Agung. (rob)