Jakarta, WartaPenaNews – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid -19 pada tingkat Rukun Warga (RW). Hal ini mengingat penyebaran Covid-19 melalui klaster keluarga dan perkantoran di DKI Jakarta makin tinggi dan memprihatinkan.
“Satgas Covid -19 di tingkat RW telah berpengalaman selama hampir setahun ini. Mereka akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga,” kata Anies Baswedan di Jakarta, Minggu (24/1/2021).
Anies mencatat, saat ini, klaster keluarga menyumbang 566 kasus penularan Covid-19 di DKI, sedangkan klaster perkantoran sebesar 312 kasus
Anies Baswedan juga mengingatkan pentingnya konsolidasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk menanggulangi laju penyebaran Covid -19.
Hal ini berdasarkan pengamatan data per 24 Januari di fasilitas kesehatan (Faskes) DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek.
Menurutnya, suasana warga di Jakarta merasakan ada yang mengkhawatirkan dengan penyebaran Covid -19 sehingga meningkatkan kewaspadaan.
“Suasana ini juga dirasakan warga di luar Jakarta, sehingga tanggung jawab untuk menanggulangi dan mencegah paparan Covid-19 dapat dilakukan bersama-sama,” harap Anies.
Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan juga memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait laju pertumbuhan kasus aktif di Ibu Kota masih tinggi dalam dua pekan terakhir.
Data kasus aktif pada 11 Januari 2021 sebanyak 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus. (rob)