22 April 2025 - 09:43 9:43
Search

Perkembangan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya

WartaPenaNews, Jakarta – Pada Kamis, 19 November 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) yang dilakukan untuk Tersangka Korporasi maupun Tersangka Orang atau Pribadi ;

Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Jasa Capital Aset Management, yaitu sdr. DENY P SIANTURY selaku Custodian Services Head PT. Bank Mega, Tbk ;

Saksi untuk Tersangka Pribadi Atas Nama Piter Rasiman, yaitu ;

JIMMY SUTOPO selaku nominee yang dipakai namanya oleh Tersangka

CATHRINE selaku nominee yang dipakai namanya oleh Tersangka

Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. OSO Management Investasi, yaitu sdr. SUSANTI PANUJU selaku Karyawan PT. OSO Manajemen Investasi ;

Keterangan dari 4 (empat) orang saksi diatas tersebut dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam peristiwa yang terjadi dalam jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia ;

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait