WartaPenaNews, Jakarta – Menjelang Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 yang jatuh pada 20 April nanti, ada beberapa catatan untuk pemerintah, salah satunya perlindungan untuk konsumen yang masih terbilang buruk.
Dalam rangkaian peringatan Harkonas 2019 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3), Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut bahwa tingkat pengaduan konsumen di Indonesia masih rendah.
Pengaduan yang dimaksud Enggartiasto adalah ketika barang yang dibeli konsumen tidak sesuai atau kualitasnya buruk, tidak melakukan pengaduan. Ini tentu merugikan konsumen sendiri.
Enggartiasto membandingkan dengan negara Jerman, tahun 2018 ada sekitar 60 persen konsumen yang mengembalikan barang karena tidak sesuai. Proses komplain pun terbilang cepat hanya sekitar satu minggu. Sedangkan, kata Enggartiasto konsumen di Indonesia hanya 1 persen konsumen yang mengembalikan ke penjualnya. “Itu pun waktu pengaduannya lama,†ucap Enggartiasto.
Menurut Enggartiasto, kenapa konsumen di Indonesia lebih memilih cuek tidak mengembalikan barang yang tidak diinginkannya, karena bersikap baik hati dan menerima.
Fenomena itu, menurut Enggartiasto, menggambarkan bila Indonesia masih masuk kategori konsumen negara berkembang. Berbeda dengan negara maju, yang tidak puas langsung melakukan pengembalian.
“Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang baik hati dan pemaaf, cenderung nrimo atas semua produk dan pelayanan. Ini adalah suatu fenomena menarik yang mencerminkan perbandingan perilaku konsumen di negara maju dan berkembang,†katanya.
Enggartiasto melanjutkan, bahwa pengaduan konsumen sangat bagus untuk memperbaiki kualitas produk dalam negeri. Karena adanya pengaduan, maka penjual akan meningkatkan kulitas barangnya. “Ini akan memacu para produsen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitasnya sehingga dia bisa bersaing dengan produk luar negeri,†tutur dia.
Imbauan Enggartiasto kepada pelaku UMKM, agar bertanggung jawab terhadap produknya. Sebab akan bisa bersaing dengan produk mancanegara. “Jadi, kepada produsen khususnya UMKM produksilah dengan penuh tanggung jawab,†ujarnya.
Catatan Enggartiasto, sepanjang 2018 tercatat hanya 564 konsumen yang mengadukan terkait pelayanan hingga kualitas barang uang diterimanya. Sedangkan untuk Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) masih kalah dengan Malaysia. IKK Indonesia hanya sebesar 40, sementara Malaysia sebesar 57.
Angka itu bahkan lebih jauh bila dibandingkan dengan negara maju seperti Korea Selatan yang mencapai 64. Sementara sejumlah negara di Uni Eropa telah mencapai 51. (dbs)