WartaPenaNews, Jakarta – Persidangan mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak ditunda hingga 14 Mei mendatang. Najib dituduh melakukan korupsi dan pencucian uang negara selama menjabat sebagai perdana menteri.
Persidangan Najib akan berlangsung selama 14 hari, yakni pada 14, 15 dan 17 Mei, kemudian dilanjutkan pada 28, 29 dan 31 Mei. Persidangan dilanjutkan lagi pada 10 hingga 14 Juni dan 18, 20, serta 21 Juni.
Tanggal baru ini diputuskan usai pengacara Najib, Harvinderjit Singh, meminta hal itu kepada Pengadilan Tinggi.
Dia mengatakan sidang pada 15 April hingga 3 Mei berbenturan dengan sidang lainnya, yang melibatkan SRC Internasional, mantan unit 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).
1MDB merupakan kendaraan investasi negara yang didirikan untuk mengembangkan ekonomi Malaysia.
Dalam kasus SRC Internasional, Najib menghadapi tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan. Satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan tiga tuduhan pencucian uang sebanyak US$14 juta atau sekitar Rp197,7 miliar.
Pada 3 April lalu, Najib mengaku tidak bersalah atas tujuh dakwaan. Sidang SRC International akan dilanjutkan pada 15 April mendatang.
Najib menghadapi total 42 tuduhan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan 1MDB. Najib secara konsisten membantah melakukan kesalahan, dengan mengatakan tuduhan terhadapnya bermotivasi politik.
Sebelum dikalahkan Mahathir Mohammad dalam pemilu tahun lalu, Najib pada awalnya diperkirakan bisa memenangkan jabatan selanjutnya. Mahathir sendiri menjadi motor kemarahan warga atas kasus korupsi ini. (mus)