26 April 2024 - 15:16 15:16

Peserta Tangsel City Run & Fun Bike Tuntut Uangnya Dikembalikan

WartaPenaNews, Tangerang Selatan – Para peserta event kegiatan sepeda santai “Tangsel City Run & Fun Bike” menuntut kepada pihak penyelenggara untuk mengembalikan uang mereka. Ribuan peserta menuduh pihak event organizer (EO) telah melakukan kecurangan dalam pengundian hadiah.

Berdasarkan laporang para peserta yang beredar di aplikas Whatsapp jumlah uang yang harus dikembalikan oleh panitia sebesar Rp 100 juta. Atas kejadian tersebut panitia dituntut untuk mengembalikan tiket masuk yang sudah dibeli oleh para peserta yang dimediasikan oleh Kapolsek Pamulang Kompol Endang Sukmawijaya, SH dan perwakilan dari Unit Reskrim Polres Tangerang Selatan.

Peserta juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini. “Peserta merasa tertipu,” tulis laporan tersebut, Minggu (31/3/2019).

Acara Tangsel City Run & Fun bike yang berlangsung di South City Jl. Diamond Ring Road Raya Kel. Pondok Cabe Udik Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan berakhir ricuh.

Peserta merasa ditipu dan langsung memprotes panitia acara dengan meneriaki panitia serta melempari botol air mineral ke atas panggung. Salah satu perwakilan peserta yang naik ke atas panggung untuk meredam aksi para peserta menemukan adanya kupon yang dimiliki oleh para peserta dibungkus dalam plastik dan ada kupon lain yang diduga milik panitia yang dibacakan pada saat pembagian hadiah.

Mereka menilai acara ini merupakan kelalaian pihak EO yang diberikan tanggung jawab sebagai pelaksana kegiatan oleh Dinas Pariwisata Kota Tangsel. (rob)

Berikut isi lengkap surat tersebut;
LAP – INFO

I. PERIHAL
*KERICUHAN GIAT TANGSEL CITY RUN & FUN BIKE DI SOUTH CITY JL. DIAMOND RING ROAD RAYA KEL.P ONDOK CABE UDIK KEC. PAMULANG

II. FAKTA-FAKTA

A. Pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2019 Pukul 10.30 WIB telah terjadi kericuhan dalam acara Tangsel City Run & Fun bike Th.2019 bertempat di South City
Jl. Diamond Ring Road Raya Kel. Pondok Cabe Udik
Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan

B. Adapun Kronologis kejadian, sbb :
– Pada pukul 10.00 Wib acara diisi dengan pengumuman pemenang kupon undian berhadiah bagi peserta yang telah mendaftarkan diri kepada panitia yang diiringi hiburan musik dangdut.

– Dalam pembacaan kupon undian pertama berhadiah 5 buah kipas angin namun tidak ada yang cocok dengan nomor yang dimiliki para peserta, selanjutnya dibacakan kembali kupon undian berhadiah 3 buah Televisi dan 5 Buah sepeda namun tidak ada yang cocok dengan nomor yang dimiliki para peserta. Dengan adanya hal tersebut, peserta merasa ditipu dan langsung memprotes panitia acara dengan meneriaki panitia serta melempari botol air mineral ke atas panggung, perwakilan peserta yang naik ke atas panggung untuk meredam aksi para peserta menemukan adanya kupon yang dimiliki oleh para peserta dibungkus dalam plastik dan ada kupon lain yang diduga milik panitia yang dibacakan pada saat pembagian hadiah. Atas kejadian tersebut panitia dituntut untuk mengembalikan tiket masuk yang sudah dibeli oleh para peserta yang dimediasikan oleh Kapolsek Pamulang Kompol Endang Sukmawijaya, SH dan perwakilan dari Unit Reskrim Polres Tangerang Selatan.

Catatan :

– Kericuhan yang terjadi pada acara Tangsel City Run & Fun bike Th.2019 bertempat di South City Jl. Diamond Ring Road Raya Kel. Pondok Cabe Udik Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan merupakan kelalaian pihak EO yang diberikan tanggung jawab sebagai pelaksana kegiatan oleh Dinas Pariwisata Kota Tangsel mengingat pada saat pembagian hadiah doorprize terdapat kupon yang bukan milik peserta namun dibacakan mendapat sejumlah hadiah yang disediakan oleh panitia.

– Perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut serta dilakukan pengamanan terhadap pengembalian uang pendaftaran peserta yang mengikuti acara Tangsel City Run & Fun bike Th.2019 bertempat di South City Jl. Diamond Ring Road Raya Kel. Pondok Cabe Udik Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan mengingat hasil mediasi yang dilakukan adalah pengembalian sejumlah uang oleh panitia sebesar Rp 100.000.000,-00 (seratus Juta Rupiah) kepada peserta yang masih bertahan di acara tersebut.

– Terdapat informasi dari pedagang yang membuka stand di acara tersebut bahwa untuk membuka stand di acara tersebut membayar uang sejumlah Rp. 800.000 -1.000.000 selama 2 hari Kepada Sdr. ISAL namun acara baru dimulai hari Minggu 31 Maret 2019.

Demikian yg dapat dilaporkan terkait giat diwilayah hukum polsek pamulang selanjutnya agar dapat menjadi periksa.

Terimakasih

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

01
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

02
|
26 April 2024 - 10:13
Warga Kalimantan Enggan Jual Tanahnya untuk Pembangunan IKN

WARTAPENANEWS.COM –  Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan salah satu tantangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah masalah tanah. Sebab masih ada sebagian warga Kaimantan yang

03