21 April 2025 - 03:36 3:36
Search

Polisi Amankan Oknum Wartawan yang Diduga Peras Korban Rp 200 Juta

Jakarta, WartaPenaNews – Polisi mengamankan sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan media online yang diduga melakukan pemerasan kepada seorang guru SMA Negeri 101 Jakarta Barat. Total yang diamankan delapan orang diantaranya PS (51), FS (38), AJS (25), HH (48), MSM (49), TA (24), AS (47), dan IM (45).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tidak merinci secara detail identitas korban, akan tetapi para pelaku ini melakukan pemerasan terhadap korban itu sebanyak Rp200 juta.

“Kedelapan orang pelaku ini telah kita amankan oleh tim opsnal unit 1 Jatanras Ditreskrimun Polda Metro Jaya,” kata Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Ia menjelaskan, awalnya pelaku mengikuti korban yang melakukan check-in di salah satu hotel. Korban dikerumuni oleh beberapa pelaku yang mengaku mempunyai bukti bahwa korban melakukan tindak asusila di kamar hotel.

Para pelaku, lanjut Yusri, mengancam korban dengan dalih membocorkan informasi ke pimpinan sekolah. Kepada korban, mereka meminta sejumlah uang. “Korban pun menyetorkan uang kepada pelaku sebanyak Rp10 juta. Setelah mendapatkan uang, pelaku pun membagi hasil dengan rekan lainnya,” ungkap Yusri.

Korban yang saat itu merasa diperas, langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Delapan pelaku itu mengaku sebagai wartawan media online seperti Radar Nusantara, Media TOR, dan Indonesia Morality Watch.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait