WartaPenaNews, Jakarta – Misteri kasus mutilasi seorang wanita tanpa kepala sempat menggegerkan masyarakat Dumai, Riau, akhirnya tersingkap. Unit reserse kriminal Polres Dumai dengan perlindungan Ditreskrimum Polda Riau, Minggu, 19 Januari 2020, sukses tangkap pelaku, seorang pria berumur 52 tahun dengan inisial VH, di Pekanbaru.
Pemeran VH ditankap polisi di wilayah Tangkerang, Kecamatan Marpoyan, Kota Pekanbaru, di rumah persembunyiannya. Polisi sukses membuka kematian korban mutilasi yang memiliki nama Suci Fitri yang mayatnya dibuang dengan kepala terpenggal di Kota Dumai.
Menurut pengumpulan bukti-bukti dari barang untuk bukti handphone, punya korban yang sudah berpindah tangan tiga orang. Terkecuali itu arloji punya korban yang ketahui ada di rumah pelaku.
Sampai saat ini, aparat kepolisian tetap mengusahakan cari keberadaan kepala korban yang dibuang terpisah oleh pelaku. Meskipun korban saat ini sudah dikuburkan di pemakaman biasa di Dumai, keluarga mengharap sisi kepala korban bisa ditemukan.
Menurut Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudistira, saat ini polisi masih memahami perkara itu, dan terus melakukan investigasi pada pelaku yang belum ingin mengaku tindakannya. Pengungkapan berdasarkan alat bukti handphone punya korban yang sudah berpindah tangan dan arloji korban yang ada di rumah pelaku.
Gara-gara tindakannya, pelaku terancam dengan klausal 340 Jo 338 tentang pembunuhan berencana KUHPidana, dengan intimidasi pidana minimum 15 tahun.
Korban mutilasi yang memiliki nama Suci Fitri Arga ditemukan masyarakat Dumai dalam situasi tertelungkup tanpa kepala ditepi parit jalan mata taim, RT 4, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, pada 2 Mei 2019.
Sampai saat ini, aparat kepolisian belum bisa memberikan keterangan berkenaan motif pelaku yang telah menghabisi nyawa korban dan membuang kepalanya. (mus)