3 May 2024 - 20:22 20:22

Polisi Turun Tangan Terkait Kasus Maba UIN Raden Mas Said Surakarta

WARTAPENANEWS.COM – Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah akan mendalami kasus mahasiswa baru (maba) dipaksa Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said Surakarta mendaftar pinjol.

Dema menggandeng aplikasi pinjaman online sebagai sponsor Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.

“Kami sudah mendapat laporan terkait hal tersebut. Polda jateng akan ikut melakukannya penelusuran terkait hal itu. Karena ini berkaitan juga dengan banyak orang ada ribuan mahasiswa,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagiosaat ditemui awak media di kantornya, Rabu (16/8).

Dwi menuturkan, pihaknya akan mendalami apakah ada unsur paksaan dalam mendaftar pinjol tersebut. Bila terbukti, pihaknya akan menaikkan status kasus ini ke penyidikan.

“Kemudian terkait data, apakah data para maba itu aman karena ada potensi digunakan untuk kegiatan lain. Kami juga akan telusuri kalau ada dugaan paksaan dalam hal ini, apakah ada yang menerima keuntungan, akan kami lihat penerapan undang undang terkait,” ujar Subagio. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03