22 April 2025 - 02:25 2:25
Search

Polri: Masyarakat Punya Tanggung Jawab Tekan Penyebaran COVID-19

WartaPenaNews, Jakarta  -  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengimbau masyarakat mematuhi Surat Edaran (SE) tentang larangan melakukan arus mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021. Karena, untuk menekan angka penyebaran virus COVID-19.

“Pemerintah sangat berharap kesadaran daripada pribadi masyarakat untuk dapat menjalankan SE dari Satgas COVID-19 secara penuh bertanggung jawab. Dari awal sudah diharapkan kesadaran penuh dari masyarakat, karena ini untuk kepentingan bersama,” kata Rusdi pada Kamis, 22 April 2021.

Menurut dia, masyarakat perlu menjadikan pembelajaran dari kasus penularan virus corona pada tahun 2020, ternyata pasca liburan Idul Fitri terjadi kenaikan kasus positif COVID-19 mencapai 93 persen, tingkat kematian pada per minggu itu meningkat 63 persen.

“Ini kita belajar dari sana. Oleh karena itu, sekali lagi keselamatan warga negara menjadi hukum tertinggi yang ini perlu kita jaga bersama-sama,” ujarnya.

Oleh karena itu, Rusdi mengimbau masyarakat semua tertib dan penuh tanggung jawab untuk dapat melaksanakan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

“Kalau masyarakat tertib, segala macam dapat berjalan baik. Pandemi tentunya dapat dikelola dengan baik belajar kasus Idul Fitri 2020,” kata dia.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait