22 April 2025 - 03:23 3:23
Search

Program Gadai Peduli Tetapkan Bunga 0 Persen Selama 3 Bulan Kepada 5 Juta Nasabah

WartaPenaNews, Jakarta – Ditengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid 19, Perusahaan plat merah PT Pegadaian (Persero) yang sebelumnya telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai, dalam waktu dekat ini akan meluncurkan program-program baru bertajuk Gadai Peduli untuk meringankan beban nasabah yang khusus diperuntukkan pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah.

“Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid 19. Program pertama Gadai Peduli adalah Menetapkan bunga 0%. Target kami kalau bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai, dimana 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan, program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta. Efektif dimulai tanggal 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020” kata Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, pada Senin (27/4/2020) di Jakarta.

Dijelaskan lebih lanjut, persyaratan program 0% bunga ini adalah dalam satu KK (Kartu Keluarga) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima , untuk pembuktiannya nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai, karena otomatis, asal pinjaman kurang dari Rp 1 juta, akan di cek oleh sistem yang kami miliki.

Baca Juga: Liburan di Laut, Pasangan Ini Tidak Tahu Dunia lagi Krisis Virus Corona

Program Gadai Peduli yang kedua, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.

Kami berharap, dengan Program-program Gadai Peduli tersebut diatas, bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid 19. (Azk)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait