WartaPenaNews, Jakarta – Inovasi kembali dihadirkan oleh PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dengan produk terbaru asuransi jiwa PRUCerah. Menghadirkan perlindungan yang beragam, salah satunya manfaat dana pendidikan.
Merupakan asuransi jiwa tradisional berbasis syariah. Menjadi yang pertama di industri asuransi jiwa Indonesia, yang menawarkan manfaat dana pendidikan bulanan dan tambahan dana pendidikan.
Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia menjelaskan, “Prudential Indonesia percaya, bahwa membekali anak dengan pendidikan yang memadai, menjadi penentu bagi lahirnya sdm berkualitas.
Menyediakan akses pendidikan, seharusnya tidak hanya menjadi ambisi, namun menjadi tanggung jawab orang tua.
Studi mengungkapkan, sebanyak 74,7 % masyarakat mengaku masih menempatkan pendidikan sebagai prioritas pengeluaran utama, meski di tengah pandemi. Namun sayangnya, hanya sedikit orang tua yang memiliki perencanaan finansial, hanya 25 %.
PRUCerah merupakan produk asuransi yang dapat membantu memastikan, bahwa orang tua dapat memenuhi kebutuhan pendidikan tinggi anak-anak dapat terlindungi secara optimal dari berbagai risiko.
Himawan Purnama, PRUCerah, jawaban untuk manfaat perlindungan yang beragam, salah satunya dana pendidikan. Foto: istimewa.
Himawan Purnama, Managing Director for Customer Solution & Delight Prudential Indonesia memaparkan, “Strategi komprehensif dapat mengantisipasi risiko biaya, serta proteksi dibutuhkan karena pandemi yang membuktikan bahwa beragam risiko kehidupan berpotensi menghambat, bukan menghentikan keberlangsungan pendidikan tinggi anak.
PRUCerah dapat menjadi jawaban dengan manfaat perlindungan yang beragam seperti manfaat dana pendidikan, hingga manfaat bebas kontribusi, termasuk yang disebabkan oleh kondisi kritis. Manfaat unggulan ini tidak dimiliki oleh produk sejenisnya.”
PRUCerah ditujukan bagi orang tua berusia 19-55 tahun, yang sedang mempersiapkan pendidikan anak mereka usia 1-18 tahun, dengan pilihan pembayaran kontribusi yang fleksibel, selama 5 tahun atau hingga anak mencapai jenjang pendidikan tinggi. Juga memberikan manfaat bebas kontribusi ketika orang tua meninggal dunia, menderita cacat total dan tetap serta kondisi kritis. (bud)