30 Mei 2023 - 11:35 11:35

Regulasi Ojol Diterbitkan Mulai Hari Ini, Tarifnya…

WartaPenaNews, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan aturan untuk ojek online. Dengan payung hukum ini, ojek online mulai hari ini memiliki landasan untuk beroperasi.

Payung hukum tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

“Saya mengabarkan, regulasi masalah perlindungan keselamatan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, atau regulasi ojol selesai,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Kemenhub, Budi Setyadi di Jakarta, Selasa (19/3).

Soal tarif, kata Setyadi, masih dalam pembahasan. Direncanakan jika tidak ada halangan dan semua pihak telah sepakat, maka pada Jumat pekan ini akan dikeluarkan. “Mudah-mudahan paling cepat Kamis atau paling lambat Jumat bisa kita selesaikan,” kata Setyadi.

Setyadi melanjutkan, bahwa aturan tarif akan dimasukkan dalam aturan yang terpisah atau turunannya. “Saya akan membuat surat keputusan Menteri Perhubungan SK Menteri yang nanti akan tanda tangan menyangkut biaya, istilahnya biaya jasa ojol per km berapa, batas minimial pelayanan berapa km, berapa tarifnya, kemudian pembagian zona bagaimana,” ungkap Setyadi.

Dengan diterbitkannya regulasi ini, Kemenhub berharap dapat mengakomodir kepentingan sejumlah pihak baik dari pengemudi, aplikator hingga konsumen. “(Regulasi) aspek yang diatur meliputi keselamatan, kemitraan, suspensi, dan biaya jasa,” ucap Setyadi. (dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
000_99B6ZA
Duel Manchester City Vs Arsenal: Laga Berburu Gelar
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
satu 1
Cinta Laura-Putri Marino Gaungkan Kreativitas dan Kekuatan Wanita Indonesia di Festival Film Cannes
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
KDRT
Istri di Depok jadi Korban KDRT Malah Ditahan

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
30 Mei 2023 - 05:13
Sharp Perkenalkan Purefit Plasmacluster Air Purifier untuk Kualitas Hidup Lebih Sehat

wartapenanews.com - Sebuah studi baru tentang tingkat polusi udara harian global menunjukkan bahwa hampir tidak ada tempat di bumi yang aman dari udara tidak sehat. Sekitar 99,82% dari luas daratan

01
|
29 Mei 2023 - 12:09
Luhut Batal Jadi Saksi Sidang Haris Azhar & Fatiah karena Masih di Luar Negeri

wartapenanews.com - Sidang Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatiah Maulidiyanty, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah masuk tahap pemeriksaan saksi. Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan menjadi saksi yang pertama didengar keterangannya

02
|
29 Mei 2023 - 11:07
3 Bulan Disandera KKB, Begini Kondisi Pilot Susi Air

wartapenanews.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kembali berbicara soal upaya penyelamatan pilot Susi Air Philips Mehrtern dari tangan KKB Papua. Intinya proses masih berjalan, lobi juga demikian. "Tadi sudah

03