21 April 2025 - 22:22 22:22
Search

Resmi, Gerindra Ikut Usung Gibran di Pilkada Solo

Gibran

WartaPenaNews, Solo – Sikap Partai Gerindra di Pilkada Solo 2020 nanti terjawab sudah. Partai besutan Prabowo Subianto itu akhirnya resmi mendukung putera Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Calon Walikota bersama gerbong PDI Perjuangan.

Dukungan terhadap Gibran dan pasangannya Teguh Prakoso disampaikan secara resmi lewat pemberian rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Kantor DPD Gerindra Jawa Tengah Jalan Slamet Riyadi Semarang, Senin (3/8) siang.

Dukungan dari Gerindra ini tentu disambut gembira oleh Gibran. “Saya sampaikan terima kasih, terutama kepada Ketua Umum Gerindra Pak Prabowo Subianto atas dukungannya. Ini menambah kekuatan baru bagi kami untuk membangun Kota Solo lebih baik,” terang Gibran.

Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Abdul Wahid menyatakan, pemberian rekomendasi untuk Gibran telah melalui proses tahapan yang benar-benar matang.

“Kita melewati tahapan proses sebelum memberi rekomendasi. Dari PAC, DPC dibawa ke DPD. Lalu usulan ini kita godok dan sampaikan kepada DPP yang akhirnya memberikan rekomendasi,” kata Wahid.

Selain dari PDI Perjuangan dan Gerindra, Gibran juga mendapat dukungan dari partai lain seperti PAN dan Golkar.

DPRD Kota Solo sendiri mayoritas dikuasai oleh PDI Perjuangan. Partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu menguasai 30 kursi dari 45 kursi DPRD. Sementara partai lain harus rela berbagi 15 kursi sisa. Lima kursi untuk PKS, satu kursi untuk PSI, lalu masing-masing tiga kursi untuk Gerindra, PAN, dan Golkar.

Dengan peta kursi dan dukungan tersebut, Gibran berpotensi melawan kotak kosong saat pilkada berlangsung.

Selain pasangan Gibran-Teguh di Pilkada Solo, Gerindra juga memberikan rekomendasi kepada 9 Bakal Calon Kepala Daerah lain yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Blora, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Kebumen. (wsa)

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait