21 April 2025 - 02:26 2:26
Search

Rusak Fungsi Trotoar Jalan Pasar Senen, Petugas Gabungan Sikat Barang Dagangan PKL

Petugas Satpol PP Jakarta Pusat menertibkan barang dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu di trotoar kawasan Jalan Pasar Senen hingga Jl. Bungur Besar Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (13/6) siang. Foto: Ist

IPOL.ID – Sejumlah petugas gabungan melakukan penertiban barang dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) yang berada di trotoar kawasan Jalan Pasar Senen hingga ke Jl. Bungur Besar Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (13/6) siang.

Sejumlah barang yang mengganggu fungsi trotoar seperti meja, kursi, gerobak hingga kendaraan roda dua diangkut petugas dengan menggunakan truk.

Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, TP Purba mengatakan, penertiban itu merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sekaligus merespon laporan dari masyarakat.

“Penertiban itu merespon laporan dari masyarakat yang merasa terganggu saat berjalan di trotoar kawasan Pasar Senen, dan menjadi urusan kita yang di wilayah,” kata Purba, Selasa (13/6) siang.

Kasatpol PP menegaskan, pihaknya bakal mengerahkan anggotanya untuk menjaga kawasan itu tetap tertib. Caranya dengan pengawasan secara intensif seperti patroli rutin dan meningkatkan sinergi dengan berbagai stakeholders agar tidak terjadi pelanggaran berulang.

Purba juga mengimbau para pedagang agar memahami dan mematuhi aturan yang ada. Pihaknya mengaku tak segan untuk melakukan tindakan tegas apabila masih menemukan pelanggaran di lapangan.

“Jika kita sudah imbau secara tertulis maupun lisan sudah tidak dihargai maka kita memainkan peran sesuai tugas pokok fungsi. Kalau memang masih bandel juga, ya terpaksa kita yustisi bawa ke Pengadilan,” pungkas Purba. (Joesvicar Iqbal)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait