30 April 2024 - 20:15 20:15

Salut, Kemendagri Mendorong Penyehatan BUMD

WartaPenaNews, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri mendorong Penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyehatan dimaksud adalah peningkatan kinerja BUMD dalam pelayanan publik maupun kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada ekonomi daerah dan menunjang ekonomi nasional. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hadi Prabowo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

“Dari pertemuan ini, dengan hadirnya para narasumber dari OJK, KPK, BRI, dan BUMD yang menjadi percontohan, akan dapat meningkatkan wawasan, kita bangun persepsi dan pemahaman dalam upaya peningkatan kinerja BUMD dalam upaya pelayanan publik, maupun kontribusi pada PAD yang berdampak pada ekonomi daerah dan menunjang ekonomi nasional,” kata Hadi.

Hadi menambahkan, BUMD hadir sebagai upaya peningkatan atau percepatan dalam pelayanan publik yang tuntutannya untuk pengembangan ekonomi daerah. Oleh karenanya, BUMD memiliki peranan yang starategis sehingga harus dikelola dengan baik.

“BUMD punya peranan yang sangat strategis dalam peningkatan perekonomian daerah. Oleh karena itu, perlu dikelola dengan baik,” ujarnya.

Sebagai upaya penyehatan BUMD, Hadi menekankan 5 (lima) poin mendasar yang harus dilakukan oleh seluruh BUMD yang ada di Indonesia yang jumlahnya mencapai 1.097. Kelima poin itu adalah sebagai berikut:

Pertama, perekrutan Sumber Daya Manusia (SDM) harus berdasarkan kompetensi.

“Kita tinggalakan perekrutan lama yang didasarkan pada kedekatan, tapi tidak lihat kompetensi. BUMD kadangkala dihadapkan pada permasalahan SDM dan pola kerjanya masih terjebak pada gaya lama, naluri bisnisnya tidak ada, sehingga BUMD dirasakan tidak memberikan manfaat tapi justru membebani daerah,” kata Hadi.

Kedua, harus dilakukan secara profesional dan berprinsip pada transparansi

“Badan Usaha harus dilakukan secara profesional, efisien, efektif, mengacu pada konsep good corporate governance, berprinsip pada transparansi, semuanya harus terbuka, sudah tidak ada lagi yang ditutup-tutupi atau miss management (kesalahan manajemen), dan inefisiensi,” ungkapnya.

Ketiga, akuntabilitas

“Akuntabilitas, kesesuaian atas fungsi BUMD dalam pelaksanaan pengelolaan usaha harus dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat, tingkat profesionalitas dan menghindari benturan kepentingan.

“Kemandirian adalah tingkat profesionalitas, kita harus menghindari benturan kepentingan. Kami memahami masih ada BUMD yang mendapatkan tekanan dari pemilik saham maupun dari pihak lain, sehingga karena inilah pengelolaannya harus berdasarkan etika bisnis,” imbuhnya.

Kelima, adanya kepatutan terhadap norma dan regulasi yang ada.

“Kewajaran, kepatutan terhadap norma, etika dan peraturan perundang-undangan. Untuk menjalankan ini, kita harus sudah mulai menerapkan manajemen resiko untuk melihat peluang dan tantangan,” jelasnya.

Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2019 merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya diselenggarakan oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri. Dengan mengusung tema “Penguatan BUMD dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai tata kelola perusahaan yang baik (good coorporate goverance),” acara dihadiri 3000 peserta yang terdiri dari Dewan Pengawas/Komisaris, Direksi BUMD, Sekretaris Daerah, dan Pejabat yang membidangi BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota. (sol)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
30 April 2024 - 12:16
Pasokan Senjata Terlambat, Zelensky Tuduh Rusia Manfaatkan Kesempatan Serang Ukraina

WARTAPENANEWS.COM – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan Rusia memanfaatkan lambatnya pengiriman senjata dari Barat untuk melakukan serangan. Komentarnya muncul setelah AS menyetujui paket bantuan militer senilai USD61 miliar untuk Ukraina.

01
|
30 April 2024 - 11:12
Terlibat Perkelahian, Polisi Korsel Tangkap Satu Orang WNI

WARTAPENANEWS.COM – Kemlu RI mengatakan, polisi di Korea Selatan (Korsel) menahan satu orang yang terlibat perkelahian maut. Kejadian itu menewaskan seorang WNI. "Pihak Kepolisian setempat telah menahan 1 WNI terduga

02
|
30 April 2024 - 10:14
Peredaran 40 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan

WARTAPENANEWS.COM –  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi. Total barang bukti yang diamankan adalah 40 kilogram (kg) sabu dan 26.019 butir pil ekstasi. Pengungkapan jaringan narkoba

03