22 April 2025 - 02:08 2:08
Search

Sapuhi Berikan Solusi Penyelenggaraan Kuota Haji Tambahan

WartaPenaNews, Jakarta – Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) menawarkan solusi kepada pemerintah melalui Kementerian Agama terkait tambahan 10 ribu kouta haji tambahan agar tidak membebani negara dan dana umat di Badan Pengelola Kuangan Haji (BPKH).

Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi mengatakan, solusi itu sudah disampaikan karena sampai sekarang pemerintah belum menyelesaiakan dinamika terkait sumber dana yang digunakan untuk menyelenggarakan kuota haji tambahan sebanyak 10 ribu.

“Dari anggaran yang memang juga belum diselesaikan oleh pemerintah dalam hal ini presiden untuk memutuskan boleh tidak sekitar 209 ribu lebih itu memberikan subsidi kepada jamaah haji 10 ribu,” kata Syam saat menggelar buka bersama dengan anggota Sapuhi, Rabu (15/5/2019) kemarin.

Ia mengaku solusi itu sudah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim. “Secara personal kita sudah menanyakan kepada Pak Arfi bagaimana untuk mencari jalan keluarnya,” sambung Syam.

Karena tawaran solusi belum ada respon, maka Sapuhi masih menunggu bagaimana keputusan selanjutnya, apakah nantinya kuota tambahan 10 ribu itu digunakan untuk haji khusus atau tetap haji reguler yang biayanya diambil dari APBN dan BPKH.

Syam menuturkan, Arfi Hatim sebagai eselon dua di Kemenag tidak bisa memutuskan suatu keputusan yang strategis seperti halnya tentang distribusi kuota tambahan, apakah digunakan untuk reguler atau haji khusus.

“Karena masih di bawah staf menteri sehingga beliau juga melihat dulu keadaan kondisi sekarang,” katanya.

Syam memastikan jika pada saatnya nanti misalnya kuota tamban 10 ribu itu tidak bisa digunakan oleh jamaah haji reguler dengan segala persoalannya, maka Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Sapuhi siap menjalankanya.

“Misalnya dalam 10 ribu ini para sesepuh, para haji reguler memang tidak bisa mengisi juga apabila masih diberi kesempatan kepada kami, maka kami berapa lama pun kesempatan itu insya Allah kami ambil,” katanya.

Meski demikian Syam mengaku PIHK tetap menerima meski porsi kuota tambah nantinya tidak diberikan kepada haji khusus. PIHK akan tetap memaksimalkan porsi kuota haji khusus yang telah ditetapkan pemerintah sekitar 17 ribu.

“Itu saja kami dapat sudah senang, kami tidak punya beban kami pada kepada para jamaah yang dicadangkan dan sudah membayar lunas 8.000 dolar tapi ternyata harus menunda tahun depan,” katanya.

Menurutnya pemerintah harus segera menentukan sikap terkait keputusan apakah kuota tambahan ini akan digunakan kepada jamaah haji khusus saja atau reguler saja yang notabene membebani negara dan uang jamaah di BPKH.

Apalagi uang setoran pertama jamaah haji khusus tidak bisa ditarik lagi ketika ada jamaah haji khusus yang ingin menarik karena kecewa jadwal keberangkatannya diundur terus setiap tahunnya. Hal inilah menurut Syam membuat kepastian jamaah menjadi tidak jelas.

“Inikan jadi tidak nyaman buat kami sebagai PIHK kepada konsumen. Sementara peraturan dari pemerintah mereka tidak mengetahui langsung kepada konsumen,” katanya.

Untuk itu kata Syam yang juga Dirut utama di PT Patuna Mekar Jaya ini mengatakan, apabila kuota 10 ribu tambahan ini tidak berjalan lancar, karena banyak yang batal, sakit, meninggal dan lain sebagainya. “Maka jika kami masih diberi kesempatan kami ambil,” katanya. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait