28 April 2024 - 06:10 6:10

Sejumlah Pelajar Melanggar Terjaring Operasi Lintas Jaya di Pasar Rebo, Ada yang Nekat Lawan Arus

Sejumlah pelajar terjaring Operasi Lintas Jaya oleh petugas gabungan di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (21/6) siang, dimintai kelengkapan surat berkendaranya. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id

IPOL.ID – Sejumlah pelajar terjaring Operasi Lintas Jaya oleh petugas gabungan di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (21/6) siang.

Tak ayal, mereka berupaya menghindari razia tersebut dengan melawan arus hingga membahayakan keselamatannya dan orang lain.

Operasi Lintas Jaya yang dilakukan petugas ganungan yaitu Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Polisi Militer (POM). Mereka pelanggar yang terjaring rata-rata tidak mengenakan helm dan tidak mengantungi SIM.

Bahkan sejumlah pelajar sekolah yang berboncengan menaiki sepeda motor tampak nekat melawan arah/arus lalu lintas di Jalan Raya Bogor untuk menghindari Operasi Lintas Jaya dilakukan petugas itu.

Kanit Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Agus mengatakan, terhadap pelajar yang terjaring Operasi Lintas Jaya pihaknya memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan.

“Kita panggil atau telpon orang tuanya, supaya edukasi anak-anaknya. Harus memiliki SIM dulu baru diberikan kendaraan,” tutur Agus di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (21/6).

Lebih jauh, meski banyak yang terjaring operasi, namun jajaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberikan sanksi tilang kepada pelajar yang melanggar dengan pertimbangan masih anak-anak dan belum mengetahui aturan.

Setelah diberikan imbauan, sejumlah pelajar sekolah yang terjaring Operasi Lintas Jaya tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi kasus serupa.

“Karena anak-anak belum tahu risiko yang mengakibatkan dia terkadang ugal-ugalan di jalan raya,” tukasnya.

Sementara, terhadap pengendara yang sudah dewasa namun tetap melakukan pelanggaran berkendara di antaranya tidak memiliki SIM, tidak mengenakan helm diberikan sanksi tilang di tempat.

Tercatat setidaknya ada delapan pengendara sepeda motor yang terjaring Operasi Lintas Jaya dan diberikan sanksi tilang sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kita di sini mendampingi rekan-rekan dari Dishub melakukan pengaturan lalu lintas. Bila menemukan ada pelanggaran kasat mata seperti melawan arus kita berikan penindakan,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
27 April 2024 - 13:12
Lokasi Bunuh Diri Brigadir Ridhal di Mampang Didatangi Keluarga

WARTAPENANEWS.COM – Keluarga Brigadir Ridhal, anggota Polresta Manado yang ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, mendatangi lokasi kejadian peristiwa. Brigadir Ridhal diduga

01
|
27 April 2024 - 12:36
Bule Australia yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Dibekuk

WARTAPENANEWS.COM – Maika James Folauhola (24), warga negara (WN) Australia, ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Putu Arsana. Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Area Central Parkir Kuta, Kuta,

02
|
27 April 2024 - 12:10
BMKG: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Peralihan Musim

WARTAPENANEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang masih bisa mengintai di periode peralihan musim hujan ke kemarau. BMKG memonitor masih terjadinya hujan

03