22 April 2025 - 03:19 3:19
Search

Sidang Penyiraman Novel Baswedan Tetap Digelar di Tengah Mewabahnya Virus Corona

WartaPenaNews, Jakarta – Ratusan personel kepolisian diterjunkan mengamankan sidang perdana penyerangan Novel Baswedan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, di Gambir, Jakarta Pusat.

Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, ada 200 personel yang disiagakan. Personal polisi ini tergabung dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan sebagian anggota dari Polsek.

Ia menyampaikan, pengamanan di Gedung PN Jakarta Utara sendiri ada sekitar 100 orang personel.

“Mereka disiagakan dalam formasi dua lapis, yakni di dalam dan di luar. Sementara sisanya mengantur lalin. Ada yang standby di seputaran Monas juga,” kata Wiraga, Kamis 19 Maret 2020..

Sementara, kedua terdakwa Rony Bugis dan Rony Kadir dijaga ketat personel kepolisian. Wiraga mengakui, tidak ada yang spesial sehingga personel yang diturunkan cukup banyak. Sebab sidang tersebut tidak berbeda dengan sidang rutin yang dilakukan.

Baca Juga: SATRIA Berpotensi Mengkanibal Palapa Ring, Ombudsman Akan Lakukan Institutional Review

“Ini memang permintaan dari pihak pengadilan, jadi banyak anggota kepolisian yang menjaga sidang ini. Kebetulan aja sidang ini jadi perhatian masyarakat,” kata Wiraga.

Wiraga menyebut, pembatasan pengunjung dilakukan hanya sebatas antisipasi virus corona. Sampai saat ini juga belum ada pemberitahuan demo.

“Anggota kami jaga jarak aja untuk menghindari penularan Corona dan saat ini belum ada informasi demo di sekitaran pengadilan,” imbuh Wiraga.

Sidang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan digelar perdana hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang perdana ini dengan agenda utama pembacaan dakwaan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Djumyanto mengatakan, bahwa pembacaan surat dakwaan dua tersangka penyerangan akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB. “Sidang masih sesuai jadwal. Jadwalnya pukul 13.00 WIB,” katanya saat dikonfirmasi.

Djumyanto mengungkapkan, sidang akan dipimpin olehnya selaku ketua majelis hakim, Taufan Mandala dan Agus Dawanta sebagai hakim anggota. Sementara panitera pengganti yakni, Muh Ichsan.

Menurutnya, sidang tersebut akan berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan dan terbuka untuk umum. Sekadar informasi, tim KPK berencana ikut memantau sidang kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait