22 April 2025 - 15:43 15:43
Search

Sidang Praperadilan Eddy Hiariej Ditunda

WARTAPENANEWS.COM   KPK bersurat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk meminta penundaan sidang praperadilan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau kerap disapa Eddy Hiariej. Tim Biro Hukum KPK mengaku belum bisa menghadiri persidangan.

“Meminta waktu penundaan lebih dahulu karena masih menyiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/2).

Ali menambahkan, pihaknya akan menyelesaikan secepatnya semua kelengkapan dokumen untuk menjawab gugatan Eddy. “Sehingga pada jadwal sidang berikutnya, tim KPK akan hadir,” imbuh Ali.

Hari ini, memang dijadwalkan sidang perdana atas gugatan praperadilan kedua yang diajukan Eddy. Sebelumnya, Eddy bersama dua koleganya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi, mengajukan praperadilan ke PN Jaksel pada 4 Desember 2023. Ketiganya mempermasalahkan status tersangka dari KPK.

Belakangan, gugatan ketiganya dicabut. Lalu pada 4 Januari 2024, permohonan praperadilan kembali diajukan. Merujuk situs PN Jaksel, kali ini pihak pemohon hanya Eddy Hiariej saja. Tidak ada nama Yogi dan Yosi. Eddy meminta status tersangkanya di KPK dinyatakan tidak sah.

Eddy dijerat sebagai tersangka bersama Yogi dan Yosi karena diduga bersama-sama menerima suap yang nilainya hingga Rp 8 miliar. Saat ini, ketiganya belum ditahan KPK. Hanya pihak pemberi suap yang sudah ditahan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait