27 April 2024 - 11:15 11:15

Soal Denda Progresif Pelanggar PSBB, Ini Penjelasan Wagub DKI Jakarta

WartaPenaNews, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjelaskan alasan pemerintah daerah menghapus aturan denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan. Ia mengatakan, dihapuskannya sanksi tersebut karena telah diterbitkannya Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

“Jadi sanksi denda progresif itu di Pergub 79 kenapa dihapuskan? Karena kita keluarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 yang mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2020. Jadi kita semua mengacu, jadi jangan sampai pergub membuat kebijakan melebihi dari pada perda. Saya kira itu saja,” kata Riza, yang dikutip Jumat, 22 Januari 2021.

Riza menjelaskan, Pergub Nomor 3 Tahun 2021 berisi tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019. Pada perda tersebut, tidak disebutkan sanksi progresif sehingga kini tidak lagi diberlakukan.

“Karena di perda-nya tidak ada progresif, jadi kita juga tidak ada progresif. Tetapi tidak berarti masyarakat bisa tidak disiplin, karena ke depan kita akan terus berupaya agar kedisiplinan, ketaatan, kepatuhan masyarakat itu bukan karena peraturan, bukan karena aparat, bukan karena beratnya sanksi, tapi lebih kita ingin lebih mengajak masyarakat untuk kepatuhan ketaatan, kita sebagai warga lebih kepada kebutuhan,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Meski denda progresif tidak ada lagi, tapi dia memastikan pengawasan akan semakin ketat. Satpol PP akan semakin ditingkatkan frekuensi pengawasan protokol kesehatannya.

Selain itu, aparat juga akan berpatroli mulai dari pusat kota sampai ke tingkat RT/RW. Riza juga menegaskan untuk penerapan sanksi denda tetap dilakukan tetapi tidak progresif.

“Lini terdepan kita perbanyak, enggak cuma di tengah-tengah kota tapi juga sampai masuk ke RT RW. Patroli kita putuskan dalam rapat akan kita tingkatkan, upaya-upaya kita kemudian kita buat kita tingkatkan lagi, kampanye sosialisasi, dendanya tetap ada enggak hilang, sekali pun progresifnya tidak ada, tapi tetap saja orang tetap didenda cuma tidak progresif,” ujarnya

Pemprov DKI, kata Riza, terus mendorong agar kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat. Riza ingin agar pola hidup sehat menjadi kebutuhan masyarakat.

“Jadi mari kita ini protokol kesehatan hidup sehat, hidup seimbang kita pastikan di rumah sirkulasi baik, ventilasi baik tidur yang cukup, makan yang bergizi, makan herbal, minum obat dan sebagainya. Berolahraga berjemur itu jadikan satu pola hidup kehidupan kita, jadikan satu kebutuhan,” ujarnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03