27 April 2024 - 00:38 0:38

Soal Paspor Djoko Tjandra, KPK Diminta Dalami Dugaan Peran Imigrasi

WartaPenaNews, Jakarta – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku telah memberikan materi bahan supervisi terkait skandal perkara Djoko Tjandra yang melibatkan aparat penegak hukum. Pada Jumat 11 September 2020 kemarin, KPK telah mengundang Polri dan Kejaksaan Agung untuk melakukan gelar perkara praktik suap yang dilakukan Djoko Tjandra.

“Kami telah menyampaikan materi kepada KPK guna dijadikan bahan pendalaman dalam gelar perkara,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Minggu, 13 September 2020.

Boyamin meminta KPK dapat mendalami dan mempertanyakan kenapa penyidik Bareskrim dan penyidik Kejagung belum mendalami dugaan peran oknum-oknum pada Ditjen Imigrasi dalam menerbitkan paspor Djoko Tjandra pada 23 Juni 2020.

Boyamin menduga, dua pekan sebelumnya Kejagung telah berkirim surat kepada Ditjen Imigrasi untuk tetap dilakukan cekal terhadap Djoko Tjandra.

“Sehingga penerbitan paspor Djoko Tjandra bermasalah. Penerbitan paspor tidak semata-mata oleh petugas pelayanan karena semestinya terdapat tahap wawancara dan semestinya terdapat otorisasi dari pejabat di atas petugas pelayanan,” ujar Boyamin.

Boyamin menuturkan, KPK semestinya mendalami aktivitas Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan eks Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dalam rencana pengurusan fatwa hukum di Mahkamah Agung (MA). Diduga, keduanya sering menyebut istilah ‘Bapakmu’ dan ‘Bapakku’.

“KPK hendaknya mendalami aktifitas PSM dan ADK dalam rencana pengurusan fatwa dengan diduga sering menyebut istilah ‘Bapakmu’ dan ‘Bapakku’,” lanjut Boyamin.

Selain itu, Boyamin mengharapkan KPK perlu mendalami berbagai inisial nama yang diduga dalam pengurusan fatwa agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi Kejagung dalam perkara hak tagih Bank Bali. Inisial itu di antaranya yakni T, DK, BR, HA dan SHD.

“KPK juga hendaknya mendalami peran Pinangki yang diduga pernah menyatakan kepada Anita intinya pada hari Rabu akan mengantar R menghadap pejabat tinggi di Kejagung,” ujarnya

Dalam surat yang diberikan Boyamin kepada KPK juga meminta mendalami peran Pinangki untuk melancarkan rencana transaksi perusahaan power plant dengan Djoko Tjandra yang diduga libatkan orang inisial PG.

“Hingga saat ini belum didalami oleh Penyidik Pidsus Kejagung terkait inisial PG,” imbuhnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03