21 April 2025 - 13:30 13:30
Search

Soal Pelecehan Putri di Magelang, Hakim: Tak Ada yang Tahu Kebenarannya

wartapenanews.com – Majelis hakim yang menangani kasus kematian Brigadir Yosua bingung soal kebenaran peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang. Sebab, tak ada yang mengetahui peristiwa tersebut.

Dalam keterangannya kepada Ferdy Sambo, Putri mengaku mengalami pelecehan seksual di Magelang. Hal itu dikuatkan dengan eksepsinya yang menyebut Yosua masuk ke kamarnya, melakukan pelecehan seksual, membanting, menodong pistol, mengancam untuk membunuh keluarganya apabila buka suara soal perbuatannya.

Namun majelis hakim menyebut keterangan itu hanya muncul dari pengakuan Putri saja. Begitu juga keterangan dari Sambo, yang hanya berdasarkan cerita dari Putri. Tak ada orang lain yang tahu atau melihat peristiwa tersebut.

“Sesuai fakta sidang yang ada selama ini, yang disampaikan saudara mengatakan pelecehan seksual atau lebih dari pelecehan seksual itu, dari para saksi maupun terdakwa mulai dari Ricky Rizal hingga Kuat Ma’ruf termasuk Richard Eliezer mereka tidak ada yang mengetahui peristiwa itu,” kata hakim kepada Sambo di lanjutan persidangan kematian Yosua, Selasa (10/1).

“Kemudian yang di persidangan mengenai peristiwa adanya pelecehan seksual atau Saudara katakan lebih dari pelecehan seksual itu hanya diterangkan oleh istri Saudara sendiri dan Saudara, sehingga sampai hari ini kami bingung,” sambung hakim.

Namun, Sambo meyakini keterangan istrinya soal pelecehan di Magelang benar. Putri menyampaikan informasi lengkap soal itu di lantai 3 rumah Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 sehari usai peristiwa di Magelang terjadi.

“Terkait dengan penjelasan istri saya di lantai 3, saya yakini kebenarannya, karena istri saya tidak mungkin berbohong terkait dengan peristiwa seperti itu, apa gunanya buat dia,” ucap Sambo.

Hakim kemudian menyinggung soal keterangan saksi yang menyebut bahwa peristiwa di Magelang tidak ada dan hanya ilusi. Saksi itu memberikan keterangan tersebut berdasarkan dari cerita Sambo sendiri dalam beberapa kesempatan.

Saksi tersebut adalah Kombes Sugeng Putut Wicaksono. Keterangannya disampaikan dalam BAP yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12) oleh jaksa. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait