8 May 2024 - 22:55 22:55

Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Hari Ini Diperiksa Sebagai Terdakwa

wartapenanews.com – Sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (9/1). Kali ini, giliran Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang akan diperiksa sebagai terdakwa di persidangan.

“Jadwal sidang, Senin 9 Januari 2023. Agenda: pemeriksaan terdakwa,” demikian dikutip dari jadwal persidangan di laman SIPP PN Jakarta Selatan.

Keduanya memasuki tahap pemeriksaan terdakwa setelah melakukan pembelaan dengan menghadirkan saksi atau ahli meringankan. Kuat menghadirkan ahli pidana, Ricky juga memakai dua kali persidangan untuk menghadirkan ahli meringankan.

Hakim yang akan menilai kesaksian dari saksi maupun ahli yang dihadirkan tersebut dalam kaitannya dengan kasus ini.

Kuat dan Ricky merupakan terdakwa pembunuh Brigadir Yosua. Keduanya didakwa bersama-sama Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Putri Candrawathi.

Mereka disebut melakukan dan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Atas perbuatannya, Sambo dkk didakwa Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati.  (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
8 May 2024 - 14:16
Soal Pelat Polri Fortuner yang Tabrakan di Tol MBZ Berubah Putih, Begini Kata Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Ramai di media sosial soal mobil Toyota Fortuner berpelat nomor Polri --yang kecelakaan Tol MBZ-- berubah menjadi pelat sipil berwarna putih. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP

01
|
8 May 2024 - 13:31
Saat Latihan Silat, Mahasiswa di Sleman Tewas

WARTAPENANEWS.COM –  Polresta Sleman menampilkan AF (22) pelatih silat yang tewaskan seorang mahasiswa Institut Pertanian Stiper Yogyakarta (Instiper Yogya). Korban yang berinisial IKK meninggal dunia selang beberapa hari setelah latihan

02
|
8 May 2024 - 13:10
Usai Konsumsi Makanan Pencegah Stunting, 42 Balita di Majene Keracunan

WARTAPENANEWS.COM –  Sebanyak 42 balita di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami keracunan usai mengonsumsi pemberian makanan tambahan (PMT) dari program pencegahan stunting dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

03